Berita Kotabaru

Persetujuan Kementerian Terbit, Asisten I Sebut TPP ASN Dibayarkan Sebelum Lebaran

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret segera cair

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
(Shutterstock)
ILUSTRASI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kotabaru segera cair. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Saat dinanti-nantikan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru akhirnya tiba.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret akhirnya segera cair.

Kabar menggembirakan bagi ASN berjumlah ribuan itu, menyusul telah terbitnya persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait pembayaran TPP.

"Memang kita (Kotabaru) diminta persetujuan kembali ke Kementerian. Alhamdulillah sudah ada terbit persetujuannya dari Kementerian," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Mengenai Uang TPP Guru PPPK Rp 225 Ribu Per Bulan, Begini Penjelasan Bakeuda Kalsel

Baca juga: TPP Guru PPPK Hanya Rp 225 Ribu Disorot, DPRD Kalsel Minta Segera Revisi SK Gubernur

Baca juga: Guru PPPK Terima TPP Rp 225 Ribu per Bulan, Kadisdikbud Kalsel Muhammadun Minta agar Bersabar

Menurut Minggu, persetujuan untuk pembayaran TPP ASN dikeluarkan Kementerian Keuangan awal pekan lalu. Dengan terbitnya persetujuan, sambung dia, TPP sudah dapat dibayarkan.

Untuk realisasinya, lanjut Minggu, perhitungan nominalnua dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian BKPSDM menyerahkan ke masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). "Contohnya ke Setda. Untuk Sekda, Asisten, Kabag, Staf sekian diserahkan oleh BKPSDM perhitungannya ke masing-masing SKPD," jelas Minggu.

Tinggal SKPD masing-masing yang mengamprah ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Jadikan ada yang cepat, ada yang lambat responnya. Khususnya SKPD besar, seperti Kesehatan, Pendidikan kadang berhitung-hitung lagi. Pastinya bulan Ramadhan sebelum lebaran," ucap Minggu.

Terpisah, sebelumnya ASN)  di lingkup Pemkab Kotabaru risai belum dibayarkannya TPP terhitung bulan Januari, Februari hingga mendekati akhir Maret.

Kerisauan ASN tdak adanya kepastian pencairan tunjangan kinerja (TPP) sempat mereka sesalkan.

Seperti dikataian salah seorang ASN senior di salah satu SKPD Kotabaru mengatakan, tidak hanya menyesalkan lambatnya pencairan. Namun, ia mengaku kecewa berat.

"Masa urusan rutin aja tidak beres. Bilang ASN kecewa berat urusan TPP gak beres-beres gimna mau menekan inflasi," bebernya kepada Banjarmasinpost.co.id, beberapa hari lalu.

Senada diungkapkan ASN di SKPD lainnya. Belum dicairkannya TPP atau tunjangan kinerja pegawai, padahal salah satu penghasilan begitu diharapkan pegawai.

Terlebih sepanjang bulan Ramadhan nanti, lanjut dia, dapat dipastikan keperluan rumah tangga meningkat dibanding bulan-bulan lainnya.

"Apalagi sampai mendekati lebaran belum dicairkan. Tidak tahu lagi dah harus bagaimana. Sekarang saja sudah banyak meminjam, akan dibayarkan bila TPP cair. Belum lagi untuk keperluan biaya kuliah anak," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved