Riam Mambanin di Kabupaten Tabalong

Wisata Kalsel - Masuk Riam Mambanin di Tabalong, Pengunjung Hanya Bayar Parkir

Wisata Kalsel. Masuk ke lokasi Air Terjun Riam Mambanin di Kabupaten Tabalong tak ditarik biaya karcis masuk, hanya uang parkir Rp 5 ribu.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Wisata Kalsel. Pemandangan sekitar Air Terjun Riam Mambanin di Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (26/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Wisata Kalsel. Air Terjun Riam Mambanin dikelola aparatur pemerintah desa setempat sejak 2020.

Wisata alam tersebut terdapat di Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Air terjun inii menjadi daya tarik bagi penikmat wisata khusus.

Baca juga: Wisata Kalsel - Pesona Air Terjun Riam Mambanin di Kabupaten Tabalong

Baca juga: Siapkan Makanan Buka Puasa untuk Korban Banjir di Kandangan, Dinsos HSS Dirikan Dapur Umum   

Baca juga: Banjir Rendam hingga Masuk Rumah Warga Kandangan HSS, Muara Banta Daerah Terparah

Tempat yang berjarak kurang lebih 46 kilometer dari Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, ini menawarkan pesona alam di tengah hutan.

Riam Mambanin tak hanya memeberikan fasilitas yang nyaman bagi pengunjung, namun juga menawarkan harga cukup terjangkau untuk didatangi. 

Ke tempat ini, pelancong wisata hanya membayar biaya parkir kendaraan yang uangnya digunakan untuk petugas keamanan dan kebersihan.

Baca juga: Jembatan Darurat Hanyut Diterjang Banjir, Warga Desa Ulang Loksado Kabupaten HSS Terisolasi

Baca juga: Banjir di Balangan Rendam Tebing Tinggi dan Awayan, ini Daftar Desa Terdampak

Baca juga: Jelang Haul ke-3 Guru Zuhdi, Satlantas Polresta Banjarmasin Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sedangkan untuk tiket masuk atau retribusi, masih belum dipungut biaya. 

Disampaikan Sekdes Marindi, Sandi, sejak objek wisata ini dikelola, pihaknya belum menerapkan sistem retribusi. Melainkan, hanya biaya parkir Rp 5 ribu.

"Hingga saat ini kami masih belum memungut retribusi. Namun ada biaya parkir yang kami gunakan sebagai bayaran petugas yang jaga," kata Sandi. 

Baca juga: Respons Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Merespons Rencana Pemko Bangun Sirkuit Balap

Baca juga: Gelar Balap Liar di Panglima Batur, Aksi Sekumpulan Remaja Ini Dibubarkan Polsek Banjarbaru Utara

Baca juga: Resahkan Pengguna Jalan Umum, Pelaku Balap Liar Kocar Kacir Lihat Patroli Datang

Ke depan, ungkapnya, pengembangan wisata juga akan dilakukan secara maksimal, tanpa mengesampingkan peningkatan ekonomi masyarakat setempat. 

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved