Kemenkumham Kalsel
Jelang Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Diseminasi Eksistensi Partai Politik
Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik di Kalsel dengan tema "Eksistensi Partai Politik Menjelang Pemilu 2024"
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) selesai melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Kalsel dengan tema "Eksistensi Partai Politik Menjelang Pemilu 2024", Rabu (29/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta dari Perwakilan Bawaslu Kalsel, Badan Kesbangpol Kalsel, DPW Partai Politik di Kalsel, serta instansi terkait.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah serta Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono membuka kegiatan tersebut secara langsung dan memberikan sambutan.
Faisol Ali dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak eksternal dan internal terutama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berpartisipasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Kanwil Kemenkumham Kalsel.
"Peran Kanwil Kemenkumham salah satunya adalah memberikan Surat Keterangan Terdaftar kepada partai politik baru yang berdiri sejak tahun 2019 serta mewujudkan Partai Politik sehat dan demokratis," ujar Faisol Ali.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling tukar pikiran, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mencari solusi serta terobosan inovatif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024," tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Sub Koordinator Pendaftaran Badan Hukum Partai Politik Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Rahmiyana secara virtual yang membawakan materi terkait pendaftaran parpol.
Selain itu, materi Pelaporan Parpol Peserta Pemilu 2024 pada Badan Kesbangpol disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Herriansyah, serta materi dari Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati tentang kebijakan strategis manajemen penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Kalsel ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman serta kinerja para peserta dalam mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-03.PR.01.03 tahun 2022 tentang Target Kementerian Hukum dan HAM tanggal 28 Desember 2022.(AOL/*)
| Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
|
|---|
| Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
|
|---|
| Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.