Kriminalitas Banjarbaru

Main Judi Remi dan Qiu-Qiu, Delapan Pria Dewasa Digulung Opsnal Polsek Banjarbaru Utara

Delapan orang pria dewasa di Banjarbaru, Kalsel ditangkap jajaran Polsek Banjarbaru Utara, karena terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Murhan
Humas Polsek Banjarbaru Utara untuk Bpost
Jajaran Polsek Banjarbaru Utara memamerkan para pelaku beserta barang bukti tindak pidana perjudian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Delapan orang pria dewasa di Banjarbaru, Kalsel, kini harus berurusan dengan polisi, karena terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian.

Delapan orang itu masing-masing berinisial SS, SW, AH, HS, PM, AY, BS dan TR.

Mereka ditangkap saat asik bermain judi remi dan qiu-qiu di Jalan Abadi Makmur, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat perjudian," kata Kompol Yopie Andri Haryono, melalui Kasi Humas Aipda Andreas, Rabu (29/3/2023).

Para pelaku ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, yang dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Aiptu Sugeng Gunawan didampingi Kanit Lantas Akp Khamdari.

"Setelah memastikan informasi akurat kemudian anggota Opsnal melakukan penggerebekan," jelasnya.

Baca juga: KPK Panggil Ahli Kunci Kala Buka Kamar Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas Resmi Ditahan

Setelah berhasil diamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu dus kartu domino merek jitak, satu set kartu remi merek Angels dan uang tunai Rp 1,2 Juta lebih.

"Sekaramg tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum," ujar Andreas.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved