Tunjangan Hari Raya
Menkeu Pastikan THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Lengkap Rincian Golongan dan Jumlah yang Diterima
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR PNS dan ASN lain serta pensiunan ASN akan dimulai pada 4 April 2023.
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya. Namun bila suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu, dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.
2. Tunjangan anak PNS
Berdasar PP yang sama ditetapkan bahwa besaran tunjangan anak, yakni 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan tiga orang anak. Syarat tunjangan anak yaitu anak berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.
3. Tunjangan makan PNS
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 menyebut, PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp 41.000 per hari.
4. Tunjangan jabatan PNS
Adapun menurut Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut:
Tunjangan jabatan PNS Eselon VA: Rp 360.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IVB: Rp 490.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IVAA: Rp 540.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IIIA: Rp 1.260.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IA: Rp 5.500.000
5. Tunjangan umum PNS
Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum. Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:
Tunjangan umum PNS golongan IV: Rp 190.000
Tunjangan umum PNS golongan III: Rp 185.000
Tunjangan umum PNS golongan II: Rp 180.000
Tunjangan umum PNS golongan I: Rp 175.000
6. Tunjangan kinerja PNS
Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan paling besar yang diterima PNS. Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah. Nilai tukin PNS bisa di atas 5x dari gaji pokok.
Itulah informasi resmi tentang THR PNS & ASN lain 2023 serta besarannya. Selamat menunggu datangnya THR.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Baca juga: Tarif Manggung Once Mekel Dibongkar Ahmad Dhani, Bandingkan Dewa 19
Baca juga: Jam Tayang dan Bocoran Acara Keramas yang Dipandu Kaesang Pangarep di NET TV, Putra Jokowi Jadi Host
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul:Resmi Dari Menkeu, THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Guru & Dosen JuILUSTRASI. Resmi Dari Menkeu, THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Guru & Dosen Juga Dapat
Banjarmasinpost.co.id
Tunjangan Hari Raya (THR)
Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani
ASN
THR PNS
Pegawai Negeri Sipil
Jadwal dan Aturan Pembayaran THR 2023 untuk Perusahaan Swasta, Tidak Boleh Dicicil |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 untuk PPPK, PNS dan TNI/Polri, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Ini Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Maupun Tetap, Wajib Dibayarkan Paling Lambat 18 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan dan Cara Menghitung Besaran THR 2023 untuk Pekerja Perusahaan Swasta, Buruh Menanti |
![]() |
---|
Hari Libur, Disnaker Tetap Buka Posko Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.