Pembunuhan di Mangkauk

Keluarga Korban yang Tewas di Pengaron Minta Kepolisian Ungkap Tuntas dan Tegakkan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena selain korban juga ditembak, ada kaitan motif persoalan akses jalan batubara.

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Banjar
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan, malam tadi, Kamis (30/3/2023)jelaskan soal kasus tewasnya Sabriansyah (60) di Desa Mangkauk Kabupaten Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID. MARTAPURA - Tewasnya, Sabriansyah (60) di RT 4 RW 5 Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, diduga dikeroyok lebih dari satu orang.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena selain korban juga ditembak, ada kaitan motif persoalan akses jalan batubara.

Pihak keluarga, sebagaimana penuturan Mahyuni, berharap kepolisian bisa mengusut secara tuntas terkait kejadian berdarah tersebut.

"Saksi ada kemungkinan diserang lebih dari satu orang," kata Mahyuni kala itu.

Pihaknya berharap kepolisian bisa memberikan keadilan.

"Kami minta yang seadil-adilnya kepada bapak saya, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Tewasnya Warga Pengaron, Kapolda Kalsel Perintahkan Uji Balistik Peluru

Sementara itu, ucap Mahyuni, jasad korban saat ini sudah berada di RS Bhayangkara.

Selain berharap keadilan ditegakkan untuk bapaknya, dia menduga pelaku pengeroyok ayahnya itu adalah suruhan orang perusahaan di batubara yang menjadi motif konflik dengan korban.

Dari perkembangan kasus yang ada, selain pelaku yang sudah ditangkap Aya alias Y ada pelaku lain sekitar dua lagi yang masih dicari.

"Ya sekitar dua lagi masih dicari, kami harapkan menyerahkan diri sebelum ditangkap," jelas Kapolda Irjen Pol Andi Rian.

Kapolda Kalsel, tidak menampik pula dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini diduga para pelaku ini disuruh satu petinggi PT JGA.

"Kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.

Adapun soal motif disampaikan Kapolda, korban, yang merupakan warga Kecamatan Hatungun, Tapin itu diduga menutup jalan hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.

"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," kata Kapolda.

(Banjarmasin Post / Nurholis Huda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved