Prostitusi Online di Banjarbaru
Prostitusi Online di Banjarbaru Dibongkar, Begini Kronologi Polisi Tangkap Pelaku di Kamar Hotel
Tiga pelaku praktik prostitusi online di Banjarbaru, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Tarif dan Asal Pelaku
Praktik prostitusi online di Banjarbaru dibongkar jajaran Polres Banjarbaru, tepatnya Hotel Permata In, Jalan Ahmad Yani Km 34, Sabtu (1/4/2023) malam.
Komplotan prostitusi online ini palakunya berjumlah tiga orang, satu perempuan berinisial WN (26) dan dua pemuda masing-masing MAS (21) serta NR (16).
Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. WN bertugas melayani pelanggan, sementara MAS dan NR bertugas mencari pelanggan melalui Aplikasi Michat.
Meski beraktivitas di Kota Banjarbaru, namun ketiga pelaku berdomisili dari luar daerah.
Seperti WN memiliki alamat di Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sama seperti dua pelaku lainnya, yakni MAS dan NR yang merupakan warga Kota Banjarmasin.
Dalam praktik prostitusi online, pelaku MAS dan NR mencarikan pelanggan untuk WN.
Untuk satu kali kencan, pelaku mematok tarif antara Rp 150-600 Ribu.
Tempat yang dijadikan praktik prostitusi itu dilakukan oleh para pelaku tidak pada satu tempat, namun berpindah-pindah sesuai dengan hotel yang mereka hendaki.
"Saat ini tiga orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dibawa Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah
Hotel Tak Berizin
Sejak kemarin dua hotel di Banjarbaru dilarang beroperasi alias tutup, sampai memperbarui izin usaha.
Kedua hotel itu yakni Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 34, dan Grand Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 21.
Dua hotel diketahui tidak memiliki ijin, saat dilakukan sidak oleh Satpol PP bersama Disporabudpar, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
prostitusi online
Polres Banjarbaru
Kapolres Banjarbaru
Aplikasi Michat
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Tidak Ada Izin Usaha Sejak 2020, Wali Kota Banjarbaru Tutup Hotel Permata In dan Grand Permata In |
![]() |
---|
Disidak Wali Kota Banjarbaru, Hotel Permata In Banjarbaru Ternyata Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2020 |
![]() |
---|
Buka Layanan Pristitusi Online di Banjarbaru Lewat Aplikasi, Pelaku Warga Banjarmasin dan Kapuas |
![]() |
---|
Komplotan Prostitusi Online di Banjarbaru Tertangkap di Kamar Hotel, Buka Layanan Lewat Aplikasi |
![]() |
---|
Ada 53 Hotel di Banjarbaru, PSK Online Bisa Ada di Mana Saja, Satpol PP : Terciduk Akan Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.