Prostitusi Online di Banjarbaru

Prostitusi Online di Banjarbaru Dibongkar, Begini Kronologi Polisi Tangkap Pelaku di Kamar Hotel

Tiga pelaku praktik prostitusi online di Banjarbaru, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Banjarbaru

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Suasana dalam kamar Hotel Permata In, saat Unit Resmob Polres Banjarbaru mengamankan pelaku prostitusi online, Sabtu (1/4/2023) pukul 23.00 Wita. 

Karena tidak memiliki izin aktif, maka ujar Aditya, dua hotel yang memiliki nama hampir sama itu tidak diperbolehkan beroperasi.

"Tadi sudah kami sampaikan kepada petugas hotel, bila masih tetap beroperasi tanpa izin maka akan kami segel," katanya, Minggu (2/4/2023) malam.

Kegiatan yang dilakukan terhadap dua hotel tersebut, bermula saat adanya pengungkapan praktik prostitusi.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa, maka pihaknya melakukan sidak.

"Ini sebagai Shock Therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadan ini. Kami tidak akan segan memberikan sanksi bila menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Ijinnya bisa kami cabut," tegas Aditya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved