Kriminalitas Kalsel
Terekam CCTV, Begini Pencuri Bawa Kabur Kotak Amal Masjid di Desa Layap Balangan Kalsel
Kotak amal di Masjid Khairul Huda Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan hilang dibawa kabur pencuri
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kotak amal di Masjid Khairul Huda Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan hilang dibawa kabur pencuri, Senin (03/04/2023) sekitar pukul 02.00 wita.
Aksi pencuri menggondol kotak amal Masjid Khairul Huda ini juga tertangkap kamera CCTV.
Kepala Desa Layap Tantawi, membenarkan, aksi pencuri yang menggondol kotak amal masjid di desanya.
Ia mengatakan, kotak waqaf tersebut biasa digunakan untuk jamaah yang ingin memberikan waqaf terlebih pada hari jumat.
Baca juga: VIRAL Aksi Pencuri Kotak Amal di Dalam Masjid, Warga Ikutan Resah
Baca juga: Motor dan Kotak Amal di Langgar Istiqomah Banjarmasin Dicuri, Polisi Imbau Tingkatkan kewaspadaan
Kotak tersebut terbuat dari besi seluruhnya, sehingga pelaku tidak melihat isi di dalamnya.
"Kemungkinan isi dari kotak tersebut tidak terlalu banyak juga," ujarnya.
Aksi pencuri ini terekam kamera pengawas, dimana pencuri menggunakan sepeda motor dan mengangakut kotak waqaf tersebut dan meletakkannya di jok belakang.
Baca juga: VIDEO Pencuri Kotak Amal dan Gas LPG di Tabalong Diringkus, Ternyata Residivis
Kemudian pencuri menutupnya dengan kain sehingga dari luar tidak terlihat dari luar.
"Sebenarnya sudah diamankan dengan menguncinya mengguatkan rantai, kotak waqaf atau kotak amal di masjid ini sudah pernah hilang sebanyak tiga kali," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.