Berita Banjarbaru

BPKP Ungkap 12 Pemda di Kalimantan Selatan Belum Mandiri, Ini Penyebabnya

Dari 14 Pemda di Kalsel, hanya dua yang sudah menuju ‘kemandirian fiskal’. Keduanya yaitu Pemprov Kalsel dengan skor 0,49 dan Pemkot Banjarmasin 0,35

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Humas BPKP Kalsel untuk Bpost
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat sorotan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.

Dari 14 Pemda di Kalsel, hanya ada dua yang sudah menuju ‘kemandirian fiskal’. Keduanya yaitu Pemprov Kalsel dengan skor 0,49 dan Pemkot Banjarmasin 0,35.

Hal itu diketahui dari hasil reviu penyerapan anggaran triwulan I 2023. Laporan tersebut hasil kolaborasi seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di Kalsel.

Bahkan, Pemprov Kalsel mengalami kemunduran kemandirian fiskal, dengan pernah mencapai 0,51 tahun 2019. Sedangkan awal tahun 2023 turun menjadi 0,49.

Baca juga: Lakukan Uji Petik, BPKP Kalsel Identifikasi Manajemen Risiko KPU dan Bawaslu Belum Berjalan Baik

Baca juga: BPKP Kalsel Ingatkan Pentingnya Peran Kejaksaan Kendalikan Inflasi

Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemda untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat.

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap menilai data tersebut menjadi indikasi sebagian besar Pemda belum mampu membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada warga secara mandiri.

“Penyebab, pemerintah daerah lemah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti memungut Pajak Air Permukaan (tingkat Provinsi) dan Pajak Sarang Burung Walet (tingkat Kabupaten/Kota), atau menggali potensi PAD yang baru,” katanya, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pengelolaan pajak serta retribusi daerah masih menjadi permasalahan yang belum berhasil terselesaikan.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Rudy meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Kalsel lebih gigih dalam menggali potensi PAD yang ada di daerahnya.

Salah satunya, bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam memungut Pajak Sarang Burung Walet.

Rudy mengungkapkan sebagian besar Pemda di Kalsel belum patuh dalam mengalokasikan pagu belanja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Misalnya, alokasi belanja pegawai pemda melebihi 30 persen dari APBD, alokasi belanja modal untuk masyarakat rendah, serta alokasi mandatory spending tidak dipenuhi, yaitu minimal belanja urusan pendidikan 20 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

Dia menambahkan, Presiden Jokowi menargetkan tahun 2023 realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar 95 persen dari pagu anggaran belanja barang dan jasa.

Sayangnya, ada dua pemerintah kabupaten yang memiliki komitmen belanja PDN di bawah 95 persen.

“Yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (93,02 persen) dan Kabupaten Tapin (91,05 persen),” ungkap Rudy.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved