Berita Banjarmasin

Kedapatan Bawa Sajam Warga Pelambuan Ini Diamankan Petugas, Sempat Buang ke Jalan

Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) seorang pria ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Barat, Jumat (7/4/2023) malam

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap.Gegara membawa senjata tajam Udin warga Pelambuan ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Barat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Zainudin alias Udin (36), warga Pelambuan, Banjarmasin Barat saat ini meski meringkuk di sel tahanan.

Pasalnya pria ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau saat Jalan Ir PHM Noor, Gang Sekata, Kelurahan Pelambuan, Jumat (7/4/2023) malam.

Udin sempat mencoba menutupi jejaknya membawa sajam dengan membuang senjatatersebut namun aksinya ketahuan petugas.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan Udin tertangkap tangan membawa sajam tersebut.

“Sekitar pukul setengah 11 malam, Udin tertangkap tangan membawa sajam yang sempat ia buang ke jalan,” kata Kanit Reskrim, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Pelaku Berdalih Dihipnotis Saat Meracik Ekstasi, Polsekta Banjarmasin Barat Juga Amankan Sabu

Baca juga: Jaga Stabilisasi Harga Bahan Pokok saat Ramadan dan Jelang Lebaran Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah 

Baca juga: Bantuan Korban Banjir Jejangkit dari Perkebunan Sawit Belum Dibagikan, Terungkap Alasannya

Lantas lanjutnya, pelaku beserta barang bukti tersebut segera diamankan oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat guna proses lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 2015,” pungkasnya.  

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved