Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kejari Banjar Laksanakan Program Jaga Desa, Jaksa Ingatkan Pambakal Soal Penggunaan Dana Desa

Kejari Kabupaten Banjar melaksanakan Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di Kecamatan Martapura dan Beruntung Baru

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Humas Kejari Banjar
Kejari Banjar melaksanakan Program Jaga desa bersama PUPR Banjar di dua Kecamatan. 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar siap menerima keluh kesah dari para Aparatur Desa ataupun masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di desa-desa

Kegiatan ini merupakan program yang bertujuan menjadikan Kejaksaan sebagai mitra bagi perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan maupun dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, serta sebagai instrumen konsultasi dalam  pemecahan permasalahan hukum sehingga diharapkan menjadi solusi Kepala Desa dalam mengambil kebijakan pembangunan desa. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved