Nasional
Catat Tutup 13 April 2023, Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK SNBT yang Benar
Siswa dari keluarga kurang mampu yang mau mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) UTBK SNBT segera lakukan pendaftaran.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) ditutup 13 April 2023 ini.
Untuk itu, siswa dari keluarga kurang mampu yang mau mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) UTBK SNBT segera lakukan pendaftaran.
Pasalnya pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK SNBT 2023 akan ditutup pada 13 April 2023. Atau H-1 sebelum penutupan pendaftaran UTBK SNBT 2023.
Bagi calon mahasiswa yang tertarik dan memenuhi kriteria mendaftar KIP Kuliah 2023, dapat segera mendaftakan akun KIP Kuliah Merdeka pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk Mahasiswa SNBT, Nilainya Sampai Rp1,4 Juta per Bulan
Baca juga: Siap Siap Ada 6 Bansos yang Bakal Cair Tahun 2023 Ini, Bantuan Sembako Hingga KIP Kuliah
Namun bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) lalu, tidak perlu mendaftar lagi.
Akun KIP Kuliah yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Melansir dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Rabu (12/4/2023) pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa bersangkutan.
Namun, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan perguruan tinggi atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Pendaftaran oleh perguruan tinggi ini dapat dilakukan ketika seorang calon mahasiswa sudah diterima dan sudah registrasi namun belum mendaftarkan akun KIP Kuliahnya.
Bagi yang belum punya akun KIP Kuliah, bisa memperhatikan beberapa langkah berikut ini:
Saat mendaftar, yang pertama dilakukan adalah melakukan login terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.
Isilah NIK dengan benar, sebab akan dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Baca juga: KIP Kuliah Dibuka 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023, Ini 7 Tahapan Cara Mendaftar
Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek.
Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Taiwan Minta Tarik, BPOM Nyatakan Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Indonesia Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Disebut Setuju Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Buronan Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Bisa Jadi Anggota DPRD, Polisi Penerbit SKCK Kena Sanksi |
![]() |
---|
Sejalan dengan Polisi, Menko Yusril Ihza Mahendra Sebut TNI Tak Bisa Laporan Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Guru SMAN 2 Karawang Gugat UU Pemda ke MK, Minta Urusan Pendidikan Diambil Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.