Narkoba di Banjarmasin
Diringkus Polisi, Warga Basirih Banjarmasin Simpan Paket Sabu Dalam Kotak di Karung Kerupuk
Sugianto (38), warga Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Basirih, Banjarmasin diringkus karena simpan paket sabu
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkoba.
Pria tersebut adalah Sugianto (38), warga Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang diringkus di Jalan Gubernur Soebardjo, tepatnya di bawah jembatan samping gudang telur, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (12/4/2023) malam.
Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu saat pelaku tersebut diamankan.
"Petugas mendapati satu paket sabu dengan berat 4,85 gram," ungkap Kasat Resnarkoba, Senin (24/4/2023).
Baca juga: Pelaku Pembuang Paket Sabu di Inan Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Balangan
Baca juga: Digeledah di Rumahnya, Warga Barabai Utara Ini Terbukti Simpan 14 Paket Sabu
Selain itu lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya.
"Barang bukti kembali ditemukan, yakin berupa tiga paket sabu dengan berat total 14,46 gram, tersimpan dalam sebuah kotak yang ditemukan di dalam karung pupuk," beber Mars Suryo.
Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu pak plastik klip, satu buah timbangan, satu buah sedotan plastik sedotan, dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca juga: Disergap Anggota Polsek Pulaulaut Utara, Warga Desa Semayap Kotabaru Ini Bawa Sabu di Kantong Celana
“Pelaku dan barang bukti pun segera diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
paket sabu
Kelurahan Basirih
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Banjarmasin Selatan
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.