Narkoba di Kalsel
Disergap Anggota Polsek Pulaulaut Utara, Warga Desa Semayap Kotabaru Ini Bawa Sabu di Kantong Celana
Anggota Polsek Pulaulaut Utara Polres Kotabaru meringkus TR alias UPIK. Daro warga Semayap itu polisi mendapatkan 45,05 gram sabu
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Polsek Pulaulaut Utara Polres Kotabaru meringkus seorang pria berinsiail TR alias UPIK yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku diringkus di depan kantor Syahbandar Pelabuhan Panjang Kotabaru, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wita.
Dari TR alias Upik, petugas mengamankan barang bukti 45,05 gram sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri dan kanan serta dalam jok motor Honda Vario yang dipakai pelaku.
Bersamaan barang bukti puluhan gram sabu, pelaku warga Perumnas Rampa Baru, Blok B, RT 016, RW 000, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara ini langsung digelandang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Digeledah di Rumahnya, Warga Barabai Utara Ini Terbukti Simpan 14 Paket Sabu
Baca juga: Tangkap 37 Pelaku Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres Tapin Amankan Nyaris 1 Ons Sabu
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasi Humas Ipda Agus Iryanto membenarkan ihwal penangkapan seorang yang diduga pengedar sabu oleh anggota Polsek Pulaulaut Utara.
Menurut Agus, penangkapan TR alias Upik bermula informasi diterima anggota Polsek Pulaulaut Utara kerap terjadi transaksi sabu di Pelabuhan Panjang, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari informasi awal itu, dua anggota Polsek Pulaulaut Utara melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tidak berselang lama anggota mendapati seseorang dengan gerak gerik mencurigakan.
Tak ingin pengintaian diketahui, anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sabu yang disembunyikan di saku celana sebelah kanan dan kiri.
Baca juga: Taruh Bungkus Rokok Berisi Paketan Sabu di Tanah, Pemuda di HSU Ini tak Berkutik Diamankan Polisi
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di jok motor Honda Vario yang dikendarai pelaku. Anggota juga menemukan barang bukti sehingga total jadi 45,05 gram.
"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Agus.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.