Narkoba di Kalsel

Disergap Anggota Polsek Pulaulaut Utara, Warga Desa Semayap Kotabaru Ini Bawa Sabu di Kantong Celana

Anggota Polsek Pulaulaut Utara Polres Kotabaru meringkus TR alias UPIK. Daro warga Semayap itu polisi mendapatkan 45,05 gram sabu

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
Barang bukti berupaa sabu diamankan dari pelaku TR alias Upik warga Desa Semayap saat diringkus di depan kantor Syahbandar Pelabuhan Panjang Kotabaru, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Polsek Pulaulaut Utara Polres Kotabaru meringkus seorang pria berinsiail TR alias UPIK yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku diringkus di depan kantor Syahbandar Pelabuhan Panjang Kotabaru, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wita.

Dari TR alias Upik, petugas mengamankan barang bukti 45,05 gram sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri dan kanan serta dalam jok motor Honda Vario yang dipakai pelaku.

Bersamaan barang bukti puluhan gram sabu, pelaku warga Perumnas Rampa Baru, Blok B, RT 016, RW 000, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara ini langsung digelandang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Digeledah di Rumahnya, Warga Barabai Utara Ini Terbukti Simpan 14 Paket Sabu

Baca juga: Tangkap 37 Pelaku Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres Tapin Amankan Nyaris 1 Ons Sabu

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasi Humas Ipda Agus Iryanto membenarkan ihwal penangkapan seorang yang diduga pengedar sabu oleh anggota Polsek Pulaulaut Utara.

Menurut Agus, penangkapan TR alias Upik bermula informasi diterima anggota Polsek Pulaulaut Utara kerap terjadi transaksi sabu di Pelabuhan Panjang, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari informasi awal itu, dua anggota Polsek Pulaulaut Utara melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tidak berselang lama anggota mendapati seseorang dengan gerak gerik mencurigakan.

Tak ingin pengintaian diketahui, anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sabu yang disembunyikan di saku celana sebelah kanan dan kiri.

Baca juga: Taruh Bungkus Rokok Berisi Paketan Sabu di Tanah, Pemuda di HSU Ini tak Berkutik Diamankan Polisi

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di jok motor Honda Vario yang dikendarai pelaku. Anggota juga menemukan barang bukti sehingga total jadi 45,05 gram.

"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Agus.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved