Tahanan Polres Tapin Kabur

Enam Tahanan di Polres Tapin Kabur, Kapolres : Semua Titik Akses Keluar Daerah Sudah Ditutup

Enam tersangka kasus narkotika yang kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin di hari lebaran hingga saat ini masih terus di buru

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Kolase Banjarmasinpost/Stan
Kondisi tahanan enam tahanan narkoba yang diinfokan kabur dari Rutan Polres Tapin, Minggu (23/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Enam tersangka kasus narkotika yang kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin di hari lebaran hingga saat ini masih terus di buru oleh tim Gabungan. Senin, (24/04/223).

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto saat ditemui Banjarmasinpost.co.id mengakui ada empat tim gabungan yang telah dibentuk dan saat ini sedang bekerja di Lapangan.

"Kita terjunkan empat tim, untuk melakukan pengejaran," jelasnya. 

AKBP Sugeng mengatakan keenam tahanan itu kabur pada pukul 04.10 Wita dengan menjebol langit - langit, di titik buta CCTV. Lalu Keluar melalui gudang logistik.

Baca juga: Buru Enam Tahanan Kabur saat Lebaran 2023, Polres Tapin Bentuk Tim Gabungan

Baca juga: Kapolres Beberkan Kronologi Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polres Tapin, Optimis Bisa Ditemukan

Baca juga: Wilayah-wilayah ini Disisir Polisi untuk Kejar Enam Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Tapin

Diakuinya kondisi langit-langit Rutan memang belum dilapisi besi pengaman dan kurang layak sehingga hilangnya, para tahanan itu baru diketahui oleh anggota pada pukul 04:10 Wita. 

"Semuanya adalah kasus Narkoba, dua diantaranya titipan tahanan dari Kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan," jelasnya.

Sugeng mengatakan terkait apakah ada potensi lari ke Luar Pulau, Pihaknya mengakui semua akses sudah ditutup.

"Semua peluang kita tutup. Jadi, tidak ada peluang untuk melarikan diri," jelasnya.

Ia mengatakan total tahanan ada 28, sedangkan yang kabur ada enam orang. 

Berikut identitas tahanan kabur
1. Riduan (53) asal Desa Pingaram, Martapura (kasus narkotika/tahanan Jaksa).

2. Irfendi (34), alamat Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).

3. Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).

4. Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

5. Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).

6. Syarifudin (45)  asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin). 
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved