Kriminalitas Banjarmasin
Gara-gara Gitar, Remaja Sabetkan Celurit ke Satpol PP Banjarmasin yang Sedang Berjaga di Pos Piket
RH (20) ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Selatan karena sabetkan celurit dan ancam Satpol PP karena persoalan gitar.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan meringkus tersangka pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang anggota Satpol PP Banjarmasin saat Senin (24/4/2023) pukul 17.30 Wita.
Pelaku atas nama RH (20), warga Kelayan Barat, melakukan pengancaman terhadap Muhammad Willy Erpanto (22) di Jalan KS Tubun, Gang Gagah Lurus, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kepala Polsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Suprianto, melalui Kanitreskrim, Iptu Herjunadi, mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pada saat itu sedang melaksanakan piket jaga di Kantor Satpol PP Banjarmasin.
“Kemudian, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal (pelaku) dan berkata kepada korban hendak mengambil gitar miliknya,” ujar Kanitreskrim, Kamis (27/4).
Baca juga: Warga Dikabarkan Hilang di Hutan Maniapun Pengaron Kabupaten Banjar, Basarnas Lakukan Pencarian
Baca juga: Kebakaran di Kawasan Tugu Obor Mabuun Kabupaten Tabalong Kalsel, 2 Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Kebakaran di Aluan Mati Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, Kandang dan Ribuan Ayam Hangus
Lantas, korban pun menjawab bahwa gitar milik pelaku tersebut dapat diambil saat Kamis (4/5).
Mendengar hal itu, pelaku pergi sejenak dan tak lama kemudian kembali dengan membawa celurit panjang.
“Tiba-tiba saja pelaku mengayunkan celurit ke arah korban. Beruntungnya, korban sempat menghindari, sehingga ayunan senjata tersebut hanya mengenai pagar Kantor Satpol PP,” terangnya.
Setelah melakukan penyerangan tersebut, pelaku pergi meninggalkan Kantor Satpol PP sambil mengancam korban.
Baca juga: Puncak Haul ke 217 Datu Kelampayan, Datang Lebih Awal, Jemaah Jateng Menginap di Rumah Warga
Baca juga: Begini Suasana Peringatan Haul ke 217 Datu Kelampayan di Rumah Adat Banjar Teluk Selong
Baca juga: Haul ke-217 Datu Kelampayan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ingin Tuntaskan Siring dan Masjid
“Awas, kalau hari Kamis gitarku tidak dikasihkan,” ucap Herjunadi mengulang kembali perkataan pelaku kepada korban.
Atas kejadian itu, korban tak terima dan melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan.
“Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dan dia terancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan pasal 335 KUHPidana,” pungkas Herjunadi.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Kriminalitas Banjarmasin
Satpol PP Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarmasin
Polsekta Banjarmasin Selatan
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.