Berita Banjarmasin
Takziah ke Kediaman Almarhum, Ketua Pembina Yayasan Hasanuddin Madjedie Serahkan Santunan
Yayasan Masjid Hasanuddin Madjedie Banjarmasin memberikan santunan kepada keluarga Wakil Pembina Yayasan Hasanuddin Madjedie, Drs H Yusriansyah Azis
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Yayasan Masjid Hasanuddin Madjedie Banjarmasin memberikan santunan kepada keluarga Wakil Pembina Yayasan Hasanuddin Madjedie, Drs H Yusriansyah Azis yang meninggal dunia pada Rabu (26/4/2023) kemarin.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Pembina Yayasan Hasanuddin Madjedie Banjarmasin, HG (P) Rusdi Effendi AR, kepada keluarga almarhum yang tinggal di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Komplek Kayutangi 2, Banjarmasin Utara.
“Kami pihak yayasan beserta pengurus datang ke sini dalam rangka takziah atas meninggalnya wakil ketua pembina Yayasan Hasanuddin Majedie,” ujar Rusdi, Jumat (28/4/2023).
Rusdi mengatakan, sosok Yusriansyah Azis ini juga ikut dalam peletakkan batu pertama dibangunnya Masjid Hasanuddin Madjedie Banjarmasin.
“Dan hari ini, kami mengucapkan tanda terimakasih kepada almarhum yang selama ini telah turut serta membantu kepengurusan yayasan Masjid Hasanuddin Madjedie,” jelas Rusdi.
Rusdi selaku Ketua Pembina Yayasan langsung menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum, yang mana pada saat itu ada istri dan tiga orang anak almarhum.
“Semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga. Dan juga semoga anak-anak almarhum bisa turut membantu nantinya dalam kepengurusan yayasan sebagaimana mendiang ayahnya,” tutup Rusdi.
Sementara itu, Fauziah Yani, istri dari almarhum Yusriansyah Azis mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh Yayasan Hasanuddin Madjedie Banjarmasin.
“Alhamdulillah, terimakasih banyak atas santunannya. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Suasana takziah pengurus Yayasan Hasanuddin Majedie tersebut tampak kental dan erat kekeluargaannya.
Hal tersebut tak lepas dari sosok Yusriansyah Azis yang merupakan salah satu tetua pembina yayasan.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.