Kemenkumham Kalsel

Setelah Libur Lebaran, Kemenkumham Kalsel Tancap Gas Harmonisasikan Ranperda

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, memimpin Rapat Harmonisasi Ranperda dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEMENKUMHAM KALSEL
Suasana Rapat Harmonisasi Ranperda antara pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan langsung ‘tancap gas’ memberikan pelayanan publik yang prima, setelah melaksanakan cuti bersama dalam rangka libur Lebaran yang telah diatur oleh pemerintah. 

Hari pertama masuk bekerja, Kanwil Kemenkumham Kalsel langsung menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Rabu (26/4/2023), di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Rapat Harmonisasi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah Laut ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Kalsel, dalam rangka memfasilitasi pembentukan produk hukum di Kalsel.

Melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ngatirah, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memimpin jalannya Rapat Harmonisasi yang turut dihadiri jajaran Bagian Hukum Seketariat Daerah Tanah Laut, Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut dan para perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Jalannya rapat harmonisasi diawali dengan penyampaian tanggapan dan masukan secara lisan dan tertulis oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Ranperda tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bertentanganan dengan peraturan perundangan yang ada.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, secara terpisah menyampaikan bahwa menjadi komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang prima sehingga di hari pertama usai libur lebaran pekerjaan langsung ‘tancap gas’.

“Tidak ada pelayanan yang tertunda usai libur lebaran, kita kembali berkinerja dengan penuh semangat baru untuk memberikan yang terbaik. Hari ini, jajaran Divisi Yankumham langsung tancap gas memastikan harmonisasi atas Ranperda berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” ucapnya.

Sementara itu, Ngatirah, menyampaikan bahwa rapat harmonisasi yang dilaksanakan dengan membahas pasal demi pasal pada draft Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah Laut guna tercipta sebuah produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah.

“Penuh semangat, baik pihak pemrakarsa dan juga para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan memastikan Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang kedudukannya berada di atas ataupun di bawahnya,” ucap Ngatirahnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved