Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg, Kantor KPU Tanahlaut Masih Sepi Pendaftar
pada hari pertama hari ini, kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan, masih sepi.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Hari ini, Senin (1/5/2023), pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah dibuka.
Namun pada hari pertama hari ini, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), masih sepi.
Pantauan di kantor KPU Tala di kawasan Jalan A Syairani, pagi ini, belum ada pihak partai politik (parpol) di Tala yang datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg-nya.
Staf sekretariat dan sekuriti di kantor KPU Tala standby sejak pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
"Biasanya memang pada awal-awal masa pendaftaran, memang masih sepi. Namun demikian kami tetap mengimbau agar para pengurus parpol di Tala sesegaranya melakukan pendaftaran," ucap Ketua KPU Tala Arif Mukhyar.
Ia menerangkan pendaftaran bacaleg dilakukan secara kolektif melalui parpol.
Sebelumnya, tiap bacaleg melengkapi berkas persyaratan dan diserahkan ke partai masing-masing.
Selanjutnya parpol mendaftarkan seluruh bacaleg-nya ke aplikasi Silon (Sietem Informasi Pencalonan DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota).
Seluruh berkas yang dipersyaratkan diunggah ke aplikasi tersebut.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Hanura Tala Obsesi Mampu Bentuk Fraksi, Target Pileg Tambah Satu Kursi Lagi
Kemudian seluruh berkas tersebut dicetak fotokopinya dan diserahkan ke kantor KPU di daerah masing-masing.
Pendaftaran bacaleg berakhir pada 14 Mei mendatang.
Penyerahan berkasnya ke kantor KPU pada jam kerja yakni mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.
"Kecuali pada hari terakhir yakni tanggal 14 hingga pukul 23.59 Wita," sebut Mukhyar.
Daerah pemilihan (dapil) di Tala ada empat dengan jumlah total kursi sebanyak 35.
Tiap parpol mendapat kesempatan mengajukan jumlah bacaleg sesuai jumlah kursi di tiap dapil.
Arif menyebutkan jumlah parpol peserta pemilu di Tala sebanyak 18, sesuai dengan jumlah parpol peserta pemilu secara nasional.
"Namun kami belum tahu apakah nanti semuanya melakukan pendaftaran bacalegnya untuk semua dapil atau tidak," tandas Arif.
Lebih lanjut ia menerangkan ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi bacaleg.
Selain persyaratan umum, juga persyaratan khusus.
Di antaranya berpendidikan setengahnya SMA sederajat, berusia sepenuhnya 21 tahun pada saat penetapan daftar calon tetap (DCT) November 2023 mendatang.
Lalu, melampirkan surat keterangan bebas napza dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
"Meski hari ini merupakan hari libur, kantor KPU Tala tetap buka. Kami, staf dan komisioner juga tetap turun meski bergantian," pungkas Arif.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.