Kanwil Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Kalsel  Sambut Kunjungan Plt Dirut Bank Kalsel,  Kolaborasi Bina UMKM

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menerima kunjungan Plt Direktur Utama Bank Kalsel. keduanya, membahas kolaborasi pembinaan UMKM

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali saat menerima kunjungan Plt Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Faisol Ali menerima kunjungan silaturahmi Plt Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.

Kujungan dalam rangka meningkatkan sinergitas serta kolaborasi serta memberikan pelayanan prima untuk membangun Banua di Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel pada Jumat (28/4/2023).

Hadir pula menyambut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina.

Sementara dari jajaran Bank Kalsel yang juga turut hadir saat itu adalah Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi dan Staf Legal Bank Kalsel ke Kantor Wilayah.

Dalam diskusi yang dijalin pada kesempatan ini, Faisol Ali menerangkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel berfokus pada pelayanan Hukum dan HAM melalui empat divisi yakni Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Yankumham.

Berfokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kakanwil menyampaikan tentang tematik tahun 2023 adalah Tahun Merek. Dimana Kemenkumham Kalsel menargetkan ‘one village one brand’ serta mendorong pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

“Kolaborasi bersama Bank Kalsel dalam upaya membangun Banua Kalimantan Selatan dalam bidang pelayanan hukum menjadi atensi kita bersama untuk mengembangkan perekonomian UMKM dengan perlindungan hak kekayaan intelektual serta legalisasi melalui badan hukum perseoran perseorangan,” ucap Faisol.

Hal ini direspon positif oleh Plt Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin yang juga menyampaikan bahwa Bank Kalsel memiliki visi yang sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM melalui berbagai programnya.

“Kolaborasi bersama Kemenkumham Kalsel menjadi suatu peluang yang baik untuk semakin mengembangkan pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian daerah melalui program dari Bank Kalsel dan juga pelayanan hukum oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Hal ini yang menjadi atensi untuk berkolaborasi bersama Bank Kalsel dalam meningkatkan pelayanan, PNBP dan Nasabah Bank Kalsel.

Dalam hal pelaksanaan CSR di bidang perlindungan KI serta legalisasi UMKM melalui badan hukum Perseroan Perorangan juga menjadi hal yang menarik. 

Disampaikan oleh Kadiv Yankumham bahwa biaya pendaftaran merek bagi UMKM hanya Rp 500 ribu dari biaya normal Rp 1,8 juta dan biaya pendaftaran perseoran perorangan hanya Rp 50 ribu saja.

Kolaborasi ini ke depan akan menjadi upaya dalam meningkatkan perlindungan KI serta meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk UMKM Kalsel.(AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved