Pembunuhan di Mes Perusahaan Sawit

PTPN XIII Beri Santunan Keluarga Korban Meninggal, Percayakan Proses Hukum kepada Polres Tanah Laut

Manajemen PTPN XIII di Pelaihari, Tala, Kalsel, bantu pemulangan jenazah korban pembunuhan, beri tali asih ke keluerga dan pekerjakan adik korban.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA/MN
Mus memeluk tubuh istrinya, SR, yang tergeletak dalam keadaan terluka dan berdarah di bagian leher di mes perusahaan kelapa sawit PTPN XIII di Desa Pemuda RT 12, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/5/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembunuhan yang dilakukan seorang buruh sawit terhadap isitrnya, menjadi perhatian khusus manajemen perusahaan.

Telah diberitakan sebelumnya, Mus (44) membunuh istrinya, SR (40) di kediamannya di mes perusahaan sawit PTPN XIII di Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (1/5/2023) malam.

Setalah kejadian itu. manajemen  PTPN XIII memfasilitasi atau menanggung biaya pemulangan jenazah korban.

Lebih dari itu juga, manajemen memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.

Baca juga: Dijebloskan ke Sel Bersama Tahanan Lain di Polres Tala Kalsel, Begini Kondisi Pembunuh sang Istri

Baca juga: Pembunuhan di Mes Perusahaan Sawit Kabupaten Tala Kalsel, Pelaku Diamankan Polisi di Lokasi Kejadian

Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuhan di Mes Perusahaan Sawit Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalsel

"Kami memberikan santunan sebesar Rp 7,5 juta," ucap Dede Aripin, Manajer Kebun Pelaihari PTPN XIII, Rabu (3/5).

Ia menuturkan, santunan tersebut diserahkan kepada adik korban, yakni Muhammad Sholehuddin, yang melakukan pendampingan pemulangan jenazah ke Lumajang, Jawa Timur.

Pemulangan jenazah tersebut atas permintaan pihak keluarga korban.

Pihaknya juga tetap membuka diri terhadap Sholehuddin jika masih ingin bekerja kembali di kebun Pelaihari. 

Sejak sekitar beberapa pekan silam, Sholehuddin mulai menjalani uji coba bekerja di kebun Pelaihari PTPN XIII.

Ia menjadi helper yang bertugas mengangkut tandan buah segar kelapa sawit dari kebun ke jalan.

Baca juga: Kepala Desa Hilir Muara di Kotabaru Kalsel Berharap Kasus Temuan Mayat Berdarah Segera Terungkap

Baca juga: Perempuan Terapis Pijat Dianiaya, Polsek Banjarmasin Tengah Belum Dapat Keterangan dari Korban

Baca juga: Pencurian di Kalsel, Embat TBS Milik Satu Perusahaan, Pencuri di Kotabaru Malah Ketinggalan Motor

Ia menjadi helper dari kakak ipar yang juga pelaku pembunuhan, yakni Mus.

Sedangkan pelaku dalah karyawan harian lepas PTPN XIII yang bertugas melakukan pemanen buah sawit.

Lalu, Sholehuddin bertugas mengangkut buah sawit tersebut ke jalan.

Mengenai latar belakang pembunuhan, diduga karena cemburu.

Pelaku menusuk sang istri dengan menggunakan egrek, yakni alat (senjata tajam) untuk memanen buah kelapa sawit.

Baca juga: Trailer Hantam X-Trail yang Parkir, Pohon, Tiang dan Pagar di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Kalsel

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ART, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana akan Proses Kode Etik dan Pidana

Baca juga: BREAKING NEWS - ART di Gambut Kabupaten Banjar Dianiaya Majikan, Korban Sebut Pelaku Oknum Polisi

Berdasar data dari manajemen, pelaku merupakan karyawan harian lepas yang bekerja sebagai tenaga panen di afdeling II Kebun Pelaihari sejak 21 Februari 2023.

Kejadian pembunuhan tersebut sangat menggemparkan warga setempat.

Sebab, sejak diterima bekerja di PTPN XIII kurang lebih dua setengah bulan lalu, pelaku berperilaku baik. 

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, 146 Jiwa Terdampak, Pemadaman Terkendala Minimnya Sumber Air

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Api Diduga Berasal dari Rumah Warga Ini yang Ditinggal Pergi saat Memasak

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Banjarmasin, Api Gegerkan Kawasan Padat Penduduk Kampung Gedang

Begitu pula dalam hubungan sehari-hari antarwarga yang tinggal di perumahan (mess), semuanya baik-baik saja.

Pelaku juga aktif mengikuti pembinaan kerohanian dan keagamaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tala.

Manajemen menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami percayakan sepenuhnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga jelas motif dan duduk perkaranya serta berharap masyarakat sabar menunggu hasil dari kepolisian,” tandas Dede Aripin.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved