Berita Balangan

Berjualan di Atas Trotoar, Lima Pedagang Ditertibkan Satpol PP Balangan

Sejumlah pedagang kaki lima di Pusat Kota Paringin ditertibkan Satpol PP Balangan karena berjualan di atas trotoar

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Satpol PP Balangan memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar, Kamis (4/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sejumlah pedagang kaki lima di Pusat Kota Paringin Kabupaten Balangan masih memanfaatkan trotoar untuk berdagang.

Untuk menertibkan para pedagang ini Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan turun langsung berdialog dengan para pedagang. 

Kabid Penertiban Satpol PP Balangan Faisal mengatakan pihaknya melakukan penertiban namun sifatnya masih peringatan, Kamis (04/05/2023). 

Sebelumnya pedagang diberi kesempatan untuk berjualan di trotoar karena pada saat Ramadan, dibijaksanai hingga akhir Ramadan. Dan hal tersebut disepakati oleh pedagang. 

Baca juga: Buka PPDB Lebih Awal, Ini Alasan Kepala SMPN 3 Batumandi Balangan

Baca juga: Warga Balangan Meninggal Setelah Motor yang Dikendarai Masuk Kolong Rumah

Namun saat ini setelah bulan Ramadan ternyata masih banyak pedagang yang menggunakan trotoar tersebut untuk berjualan.

Sebagian besar merupakan pedagang buah yang buka saat menjelang siang dan biasa hingga malam. 

"Kegiatan ini merupakan Operasi non Yustisi yaitu Penertiban PKL, Penegakan Perda Bakupaten  Balangan No6 Tahun 2022 tentanh penyelenggaraan Trantibum dan Linmas," ujarnya. 

Penertiban terhadap gangguan ruang manfaat jalan yang dilanggar oleh oknum PKL yang menggelar lapak dagangannya di atas  trotoar.

Selain memberikan teguran secara lisan juga memberikan teguran tertulis kepada oknum pedagang yang melanggar Perda tersebut. 

Ada lima oknum PKL yang terjaring yaitu tiga pedagang buah musiman dan dua pedagang makanan atau gorengan.

Baca juga: Trans Papuyuan Balangan Ditinggalkan Penduduknya, SDN Papuyuan Kini Hanya Punya 7 Siswa

Untuk lokasi yang bisa dugunakan oleh pedagang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Disperindag HSU menggunakan lokasi sekitar pasar Paringin. 

Wanda salahsatu pedagang mengatakan untuk jumlah pembeli memang lebih banyak saat berjualan di pinggir jalan karena pengguna jalan yang ingin membeli tak perlu parkir dan bisa langsung melanjutkan perjalanan usai membeli. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved