Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, PAN Kabupaten Batola Siapkan Berkas Bacaleg Tidak Pernah Terpidana
Menjelang Pemilu 2024. Ketua DPD PAN Kabupaten Barito Kuala (Batola), Reidan Winata, siapkan berkas tidak pernah terpidana untuk semua bacalegnya.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Menjelang Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Barito Kuala siapkan persyaratan untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Saat ini, berkas 35 orang bacaleg yang dipersiapkan tinggal surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri di Kota Marabahan, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua DPD PAN Batola, H Reidan Winata, Minggu (7/5/2023), membenarkan pihaknya sedang menyiapkan berkas Bacaleg.
"Besok, surat keterangan dari kepolisian sudah selesai dan langsung didaftarkan operator di Eraterang Badilum Mahkamah Agung," katanya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Hadrah dan Mamanda Iringi Hidayattollah Daftar Balon Anggota DPD di KPU Kalsel
Baca juga: Sabu 83,94 Gram dan Uang Rp 74 Juta Ditemukan di Rumah Seorang Warga Gang Jemaah II Banjarmasin
Baca juga: Diciduk saat Anggota Polres Batola Operasi Rutin, Dua Lelaki Pengedar Sabu Meringkuk di Balik Sel
H Reidan Winata yang merupakan anggota DPRD Batola ini mengaku optimistis persyaratan pengajuan caleg rampung dan segera didaftarkan di KPU pada 10 Mei 2023.
Menurutnya, ada kendala karena tata cara pengajuan pendaftaran bacaleg melalui elektronik pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 berbeda.
"Persamaan itu hanya mendaftar bacaleg di Silon KPU RI. Bedanya, untuk Pemilu 2024 ditambah harus didaftarkan di Sipol KPU RI," ujarnya.
Selain itu, saat mendaftarkan harus disertakan susunan bacaleg dan mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN dan DPD PAN Batola.
Baca juga: Sebanyak 29 Pasien DBD Ditangani RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kabupaten Kotabaru, Semua Sembuh
Baca juga: Tujuh dari 52 Kasus DBD di Banjarmasin Ditemukan di Sungai Andai
"Data caleg harus diunggah di Silon dan Sipol. Apabila caleg tidak terdata di Sipol, maka tidak dapat didaftarkan di Silon," katanya.
Adapun target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Batola, Reidan Winata mengaku tidak mau muluk -muluk.
Kendati DPD PAN saat ini memilik fraksi dengan tiga kursi di dewan, Reidan Winata mengaku menarget 5 kursi dari hasil Pileg 2024.
"Tidak usah muluk-muluk, kami hanya menarget satu kursi di setiap daerah pemilihan," pungkas anggota Komisi II tersebut.
Baca juga: Haji 2023, Pejabat Kemenag Kabupaten Banjar Minta Calon Jamaah agar Menjaga Kondisi Fisik
Baca juga: Jemaah Haul ke 85 KH. Kasyful Anwar di Kabupaten Banjar Diimbau Ikuti Akses Jalan Ini.
Baca juga: Kebakaran di Suato Tatakan Tapin, Dapur Rumah Ludes Dilalap Api
Sementara, anggota KPU Batola M Ali, mengatakan, belum ada satu pun partai politik yang mengajukan pendaftaran caleg.
"Besok, PKS yang mau mendaftarkan calegnya sekitar pukul 10.00 Wita," katanya.
Terpisah, Ketua DPD PKS Batola, M Agung Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan akan mendaftarkan bacalegnya.
"Pemberitahuan dan informasi bahwa PKS akan mendaftarkan Bacalegnya besok tanggal 8 Mei sekitar jam 10 pagi," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
DPD PAN Batola
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Batola
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.