Ekonomi dan Bisnis

Kepala DJP Kalselteng Tarmizi Sebut Pajak Berkontribusi 70 Sampai 80 Persen dalam APBN

Pendapatan negara pada 2022 sebesar Rp 2.626,4 triliun dan pajak memberikan kontribusi sebesar Rp 1.716 triliun, kata Kepala DJP Kalselteng, Tarmizi.

Penulis: Mia Maulidya | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DJP KALSELTENG
Rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) saat berkunjung ke Keuskupan Banjarmasin di Kayutangi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pajak berkontribusi 70 hingga 80 persen terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng), Tarmizi, saat berkunjung ke Keuskupan Banjarmasin di Kayutangi.

"Pendapatan negara pada tahun 2022 telah terhimpun sebesar Rp 2.626,4 triliun dan pajak memberikan kontribusi sebesar Rp 1.716 triliun," kata Tarmizi, yang dikutip Banjarmasinpost, Rabu (9/5/2023).

Baca juga: Enam Kios Permanen Lengkapi Fasilitas Wisata Religi Makam Datu Nuraya di Tapin

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara. 

Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dengan sebutan self assessment.

"DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku," jelas Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi.

Baca juga: Cek Ulang Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52, Tinggal Klik Gabung Saja

Sementara itu, Uskup Keusukupan Banjarmasin, yakni Mgr Petrus Boddeng Timang, berterima kasih atas kunjungan DJP Kalselteng.

Menurutnya,  penjelasan yang telah disampaikan menyadarkan bahwa DJP memiliki peran yang signifikan dalam membiayai kebutuhan dan pembangunan negara.

"Pihak kami terus mendukung tugas dan fungsi DJP dalam menghimpun penerimaan negara. Salah satunya menjembatani DJP dalam menyosialisasikan materi perpajakan kepada jemaat dalam kegiatan dan pertemuan rutin yang diadakan oleh Keuskupan maupun oleh Romo di gereja masing-masing," kata dia.

Baca juga: BI Distribusikan Rp3,2 Milyar dalam Giat Ekspedisi Rupiah Susur Sungai di Kalsel

Adapun pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antar pihak dan diwujudkan dalam bentuk forum silaturahmi dan dialog perpajakan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mia Maulidya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved