Kriminalitas Kalsel
Janji bisa Masukkan Anak Korban Jadi Polwan, Polisi Gadungan Ini Diamankan Polres Banjar
Mengaku seorang polisi dan lakukan penipuan, pria berinisial AS ditangkap personel Polres Banjar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Mengaku seorang polisi, pria berinisial AS ditangkap personel Polres Banjar.
Pria warga Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir, Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu ditangkap setelah terlibat dalam aksi penipuan.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik, melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Rabu (10/5/2023) mengatakan kronologi aksi penipuan oleh tersangka terungkap ini setelah korban melapor ke kepolisian.
"Semula korban bertemu dengan AS di Masjid Assholihin pada bulan Februari 2023. Saat itu, AS berjanji akan memasukkan anak perempuan korban sebagai Polwan atau Bidan, "urainya.
Baca juga: Viral Ratusan Korban Geruduk Rumah Gadis Terduga Pelaku Penipuan Berusia 20 Tahun, Ini Motifnya
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Tiket Bus di Terminal Kilometer 6 Banjarmasin, 2 Pria Diringkus Polisi
Bahkan, sambung Suwarji, si AS juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor kepada korban.
Tak hanya itu, tersangka juga berjanji memberikan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran di desa Tambak Anyar Ulu.
Kata-kata manis tersangka membuat korban terperdaya sehingga memberikan uang Rp 8 Juta kepada tersangka.
Namun janji-janji itu tidak terealisasi. Merasa tertipu, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada Bhabinkamtibmas Aipda Wayan.
"Atas dasar itu AS kami amankan pada Senin (8/5/2023) pukul 19.00 WITA, " urainya.
Baca juga: FD Ditetapkan Tersangka Penipuan Arisan Online, Kuasa Hukum Selebgram Banjarmasin Ini Merasa Janggal
Diceritakan Suwarji, semula, AS sempat percaya bahkan, pelaku bermalam di rumah korban selama kurang lebih dua bulan, dan dilayani dengan sangat baik.
Di antaranya memberi makan dan meminjamkan handphone serta meminjamkan uang dengan alasan untuk operasional penangkapan Narkoba. Namun kini As harus mempertanggung jawabkan hal itu dihadapan hukum. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.