Pemilu 2024

Ingin Kembalikan Suara PPP Seperti 2014, Ovie Rombak Komposisi Bacaleg Pemilu 2024

Ketua DPW PPP Kalsel, Aditya Mufti Ariffin ingin suara partainya di Pemilu 2024 kembali seperti di 2014. Karena itu, ia melakukan perombakan bacaleg

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Aditya Mufti Arifin mendaftarkan bakal caleg PPP ke KPU Kalsel, Jumat (12/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah perolehan suara merosot di 2019, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perombakan pada komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Ketua DPW PPP Kalsel, Aditya Mufti Ariffin mengakui terdapat sejumlah figur baru yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD provinsi.

“Ada calon baru, ada generasi milenial. Termasuk di DPR RI juga ada pemain baru,” kata pria yang akrab disapa Ovie, usai mendaftarkan bacaleg PPP ke KPU Kalsel, Jumat (12/5/2023).

PPP Kalsel ingin mengembalikan masa kejayaan. Pasalnya, perolehan kursi parpol berlambang kabah tersebut merosot saat Pemilu 2019 Kalsel lalu. Yakni meraih tiga kursi.

Baca juga: Baru Tiga Partai Mendaftar Bacaleg Pemilu 2024, Ketua KPU HST Ingatkan Ini

Baca juga: Jelang Pemilu2024, Bawa Tokoh Senior, Golkar Kalsel Daftarkan 55 Bacaleg, Semua Petahana Maju Lagi

Baca juga: Enam Parpol di Tala Belum Ada Kabar, Marsudi: Hindari Serahkan Berkas Bacaleg pada Injury Time

Jika dibandingkan dengan periode 2014 sebelumnya, PPP berhasil mengamankan tujuh kursi di DPRD Provinsi Kalsel.

Alhasil, Ovie menyebut target PPP Kalsel pada Pemilu 2024 minimal meraih satu kursi di setiap dapil.

“Kita ingin mengembalikan suara seperti di Pemilu 2014 lalu,” ucap Wali Kota Banjarbaru itu.

Saat mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin, Ovie memimpin langsung rombongan DPW.

Baca juga: Baru 2 Partai Serahkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Banjarmasin, Nasdem Tunda Pendaftaran

Berkas dokumen 55 bakal calon anggota DPRD Kalsel 2024 dari PPP itu dinyatakan lengkap oleh KPU.

Usai pengajuan diterima, KPU Kalsel akan melakukan pemeriksaan berkas setiap bacaleg sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved