Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Siswa SMPN 3 Paringin Dapatkan Program Jaksa Masuk Sekolah

Tim jaksa melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Paringin, Kabupaten Balangan.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEJAKSAAN NEGERI BALANGAN
Tim dari Kejari Balangan melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Paringin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kejaksaan Negeri Balangan terus menjalankan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolah yang ada di Kabupaten Balangan.

Kali ini dilaksanakan tim dari Kejari Balangan di SMPN 3 Paringin.

Kajari Balangan, Fajar Gurindro, melalui Kasi Intelijen, Raj Boby Caesar Fardenias, mengatakan, beberapa jaksa melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Program JMS tersebut.

Sedangkan tema yang diangkat, yakni Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.

Kejaksaan, selain melakukan penegakan hukum, turut berperan melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif) yang salah satunya melalui Program JMS.

Hal itu dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang perlu diberikan pendidikan dan pengetahuan hukum sejak dini.

Supaya, mereka terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana.

Para pelajar di SMPN 3 Paringin mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI, jenis-jenis tindak pidana, di antaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya. 

"Siswa dengan antusias mendengarkan materi yang diberikan, pada sesi tanya jawab juga siswa aktif bersiskusi," ujarnya, Sabtu (13/5/2023). 

Dengan pengetahuan yang diberikan, siswa diharapkan bisa memiliki pengetahuan lebih tentang hukum. Dan memberikan informasi tentang profesi jaksa. 

"Dengan mengetahui tugas, pokok dan fungsinya siswa memiliki gambaran jika ingin menjadi penegak hukum menjadi jaksa," ucapnya. (AOL/)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved