Pemilu 2024
KPU HSU Tutup Masa Pendaftaran, Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg Pemilu 2024
Dari 17 Parpol yang terdaftar di HSU, hanya 15 parpol yang mendaftar bacaleg pemilu 2024 ke KPU HSU
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Sesuai tahapan yang ada, masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 telah berakhir.
Berdasarkan data yang untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tidak semuanya mengajukan pendaftaran bacaleg.
Untuk parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten HSU total sebanyak 17 dan ada dua yang tidak lakukan pendaftaran.
Ketua KPU HSU, Rina Mei Saputri, Senin (15/5/2023), membenarkan ada dua parpol yang tidak ajukan pendaftaran bacaleg.
"Sampai tadi malam hari terakhir pendaftaran ada 15 parpol yang mendaftar," katanya.
Baca juga: Enam Parpol Tak Ajukan Bacaleg Sesuai Maksimal Kuota, Ini Tanggapan KPU Kalsel
Baca juga: Pendaftaran Berakhir, Partai Kebangkitan Nusantara Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kotabaru
Dengan total ada 17 parpol, maka ada dua dua yang tidak ajukan bacaleg ke KPU HSU masing-masing, PKN dan Partai Garuda.
Disampaikannya juga untuk 15 parpol yang ajukan pendaftaran bacaleg, semua berkas persyaratan telah diterima dan dinyatakan lengkap.
Tahapan selanjutnya setelah ini akan dilakuka verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg.
Baca juga: Partai Gelora Serahkan Berkas Bacaleg Secara Manual, Begini Keterangan KPU Tapin
"Dilakukan pengecekan dan keabsahan berkas administrasi bacaleg yang dilakukan oleh tim kami," katanya.
Adapun untuk 15 parpol yang telan daftarkan bacaleg ke KPU HSU, terdiri dari PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, Nasdem, Ummat, PKB, Demokrat, Hanura, PBB, PPP, PSI, PKS, Perindo dan Gelora Indonesia.(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-KPU-HSU-Rina-Mei-Saputritri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.