Pemilu 2024

KPU HSU Tutup Masa Pendaftaran, Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg Pemilu 2024

Dari 17 Parpol yang terdaftar di HSU, hanya 15 parpol yang mendaftar bacaleg pemilu 2024 ke KPU HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Ketua KPU HSU, Rina Mei Saputri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Sesuai tahapan yang ada, masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 telah berakhir.

Berdasarkan data yang untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tidak semuanya mengajukan pendaftaran bacaleg.

Untuk parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten HSU total sebanyak 17 dan ada dua yang tidak lakukan pendaftaran.

Ketua KPU HSU, Rina Mei Saputri, Senin (15/5/2023), membenarkan ada dua parpol yang tidak ajukan pendaftaran bacaleg.

"Sampai tadi malam hari terakhir pendaftaran ada 15 parpol yang mendaftar," katanya.

Baca juga: Enam Parpol Tak Ajukan Bacaleg Sesuai Maksimal Kuota, Ini Tanggapan KPU Kalsel

Baca juga: Pendaftaran Berakhir, Partai Kebangkitan Nusantara Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kotabaru

Dengan total ada 17 parpol, maka ada dua dua yang tidak ajukan bacaleg ke KPU HSU  masing-masing, PKN dan Partai Garuda.

Disampaikannya juga untuk 15 parpol yang ajukan pendaftaran bacaleg, semua berkas persyaratan telah diterima dan dinyatakan lengkap.

Tahapan selanjutnya setelah ini akan dilakuka verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg.

Baca juga: Partai Gelora Serahkan Berkas Bacaleg Secara Manual, Begini Keterangan KPU Tapin

"Dilakukan pengecekan dan keabsahan berkas administrasi bacaleg yang dilakukan oleh tim kami," katanya.

Adapun untuk 15 parpol yang telan daftarkan bacaleg ke KPU HSU, terdiri dari PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, Nasdem, Ummat, PKB, Demokrat, Hanura, PBB, PPP, PSI, PKS, Perindo dan Gelora Indonesia.(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

 

 


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved