Berita Banjarmasin

Perempuan Mahardhika di Banjarmasin Gelar Mimbar Bebas, Tuntut Usut Tuntas Kasus Marsinah

Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar mimbar bebas di Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Kalsel, suarakan pelanggaran HAM 1998 dan kasus Marsinah.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi di Siring Menara Pandang, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (20/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan aktivis Perempuan Mahardhika menggelar mimbar bebas di Siring Menara Pandang, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (20/5/2023).

Mereka menyuarakan sejumlah isu, di antaranya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia tahun 1998 dan kasus Marsinah dengan kematiannya yang misterius.

Pasalnya, mereka menilai sederet kasus tersebut seakan tenggelam dan tak jelas tindak lanjut dari pemerintah.

Baca juga: Sepanjang 2023, Sudah Terjadi 35 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Banjarmasin

Baca juga: Remaja Dihamili Ayah dan Kakek Kandung, Polres HST Kalsel: Satu Orang Sudah Diamankan

“Kasus yang sudah puluhan tahun, tapi belum ada titik terang, makanya kami ingin merefleksikan lagi kepada masyarakat agar tidak lupa,” kata Koordinator Mimbar Bebas, Fitria Anggreni.

Oleh karena itu, Perempuan Mahardhika di Banjarmasin menuntut agar kasus tersebut harus diusut tuntas.

Sebab jika tidak, Fitria mengaku khawatir fenomena tersebut akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kaum perempuan.

Baca juga: Remaja Hamil Dinodai Ayah dan Kakek di Kabupaten HST, Pelaku Residivis dan Korban Dicekoki Alkohol

Baca juga: BREAKING NEWS - Nasib Pilu Remaja di HST Ini, Hamil Setelah Dinodai Ayah dan Kakek Kandung

“Jangan sampai ruang demokrasi dan kebebasan perempuan terhalangi. Seluruh perempuan harus mendapatkan perlakuan yang layak,” tegasnya.

Pada sisi yang lain, Fitria menyebut maraknya kasus kekerasan perempuan di Banjarmasin kini menjadi atensi pihaknya.

Data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, mencatat ada 52  kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2022.

Baca juga: Aparatur Kantor Kecamatan Labuan Amas Utara Ikut Cari 2 Nelayan Hilang di Sungai Buluh Kabupaten HST

Baca juga: Cemburu Buta, Warga Kuin Cerucuk Banjarmasin Ini Aniaya Pria yang Antar Wanita Idamannya

Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyokan di Kuin Banjarmasin Ditangkap, Dua Orang Lainnya Dicari Polisi

Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun 2021 sebelumnya.

Perempuan Mahardhika menyatakan membuka aduan dan siap memberikan pendampingan terhadap korban apabila ada laporan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved