Penebangan Liar
Marak Penebangan Liar, Dishut Kalsel Temukan 66 Potong Kayu pada Tiga Bulan Terakhir
Jajaran Dishut Kalsel temukan puluhan kayu hasil illegal logging atau penebangan liar di hutan Kabupaten Tabalong.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Illegal logging atau penebangan liar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih marak.
Kurang dari tiga bulan terakhir, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel menemukan sebanyak 66 potong meranti.
Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengatakan, semua kasus ditemukan di Kabupaten Tabalong dengan rentang waktu yang berbeda.
Baca juga: Pelaku Antar Pulang Korban ke Gudang Hirang tapi Malah Dilukai Sehingga Terjadil Perkelahian
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar Ternyata Temannya Sendiri
Baca juga: Jenazah Korban Perkelahian di Desa Gudang Hirang Kabupaten Banjar Sudah Dibawa Keluarga
“Barang buktinya sudah kami amankan, sedangkan pemiliknya tidak diketahui karenaketika kayu ditemukan, tak ada siapapun di lokasi,” katanya, Rabu (24/5/2023).
Kasus pertama pada 30 Maret 2023. Kala itu tercatat ada delapan potong kayu.
Berselang sembilan hari, Dishut kembali mendapati sebanyak 10 potong kayu tak bertuan.
Baca juga: Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar yang Terkapar Tak Bernyawa Diketahui Pengangguran
Baca juga: Diduga Korban Perkelahian, Warga Gudang Hirang Tewas Terkapar di Pinggir Jalan Depan Rumah Istri
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Terkapar di Pinggir Jalan Kabupaten Banjar
Kemudian kasus terakhir, penemuan 44 potong kayu meranti di Desa Panaan, Kabupaten Tabalong, Rabu (17/5).
“Puluhan kayu itu ditemukan di pinggir sungai. Sudah siap dibawa oleh penebangnya lewat sungai,” ujarnya.
Masih kata Pantja, kasus penebangan liar tidak ada habisnya.
Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Pulau Sembilan, Jajaran Polres Kotabaru Lakukan Pencarian
Baca juga: Pemalak Bersenjata Parang di Siring Pierre Tendean Digiring ke Satpolair Polresta Banjarmasin
Selama Januari 2023, Dishut Kalsel melalui Polisi Kehutanan (Polhut) telah menangani empat kasus di kawasan hutan.
Kasus pertama terjadi pada 16 Januari. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan menemukan sembilan potong kayu rimba campuran di kawasan hutan.
Satu hari kemudian, giliran KPH Kusan yang mendapati kayu diduga hasil penebangan liar.
Baca juga: Kompak Curi Komponen Truk Senilai Rp 16 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kotabaru
Baca juga: Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal di Daha Utara HSS, Asal Api dari Warung Lontong
Tak berhenti di situ. Pada 18 Januari 2023, kembali ditemukan dua kasus di dua KPH. Setengah kubik kayu rimba campuran di KPH Pulau Laut dan satu kubik kayu ulin di KPH Sengayam.
“Rata-rata semua kasus merupakan hasil dari patroli yang rutin dilakukan KPH,” tutur Pantja.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.