Penebangan Liar

Marak Penebangan Liar, Dishut Kalsel Temukan 66 Potong Kayu pada Tiga Bulan Terakhir

Jajaran Dishut Kalsel temukan puluhan kayu hasil illegal logging atau penebangan liar di hutan Kabupaten Tabalong.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Jajaran Dinas Kehutanan (Dishut) saat menemukan banyak kayu yang diduga kuat hasil penebangan liar di satu daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Illegal logging atau penebangan liar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih marak.

Kurang dari tiga bulan terakhir, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel menemukan sebanyak 66 potong meranti.

Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengatakan,  semua kasus ditemukan di Kabupaten Tabalong dengan rentang waktu yang berbeda.

Baca juga: Pelaku Antar Pulang Korban ke Gudang Hirang tapi Malah Dilukai Sehingga Terjadil Perkelahian

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar Ternyata Temannya Sendiri

Baca juga: Jenazah Korban Perkelahian di Desa Gudang Hirang Kabupaten Banjar Sudah Dibawa Keluarga

“Barang buktinya sudah kami amankan, sedangkan pemiliknya tidak diketahui karenaketika kayu ditemukan, tak ada siapapun di lokasi,” katanya, Rabu (24/5/2023).

Kasus pertama pada 30 Maret 2023. Kala itu tercatat ada delapan potong kayu.

Berselang sembilan hari, Dishut kembali mendapati sebanyak 10 potong kayu tak bertuan.

Baca juga: Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar yang Terkapar Tak Bernyawa Diketahui Pengangguran

Baca juga: Diduga Korban Perkelahian, Warga Gudang Hirang Tewas Terkapar di Pinggir Jalan Depan Rumah Istri

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Terkapar di Pinggir Jalan Kabupaten Banjar

Kemudian kasus terakhir, penemuan 44 potong kayu meranti di Desa Panaan, Kabupaten Tabalong, Rabu (17/5). 

“Puluhan kayu itu ditemukan di pinggir sungai. Sudah siap dibawa oleh penebangnya lewat sungai,” ujarnya.

Masih kata Pantja, kasus penebangan liar tidak ada habisnya.

Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Pulau Sembilan, Jajaran Polres Kotabaru Lakukan Pencarian

Baca juga: Pemalak Bersenjata Parang di Siring Pierre Tendean Digiring ke Satpolair Polresta Banjarmasin

Selama Januari 2023, Dishut Kalsel melalui Polisi Kehutanan (Polhut) telah menangani empat kasus di kawasan hutan.

Kasus pertama terjadi pada 16 Januari. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan menemukan sembilan potong kayu rimba campuran di kawasan hutan.

Satu hari kemudian, giliran KPH Kusan yang mendapati kayu diduga hasil penebangan liar. 

Baca juga: Kompak Curi Komponen Truk Senilai Rp 16 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kotabaru

Baca juga: Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal di Daha Utara HSS, Asal Api dari Warung Lontong

Tak berhenti di situ. Pada 18 Januari 2023, kembali ditemukan dua kasus di dua KPH. Setengah kubik kayu rimba campuran di KPH Pulau Laut dan satu kubik kayu ulin di KPH Sengayam.

“Rata-rata semua kasus merupakan hasil dari patroli yang rutin dilakukan KPH,” tutur Pantja.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved