Ekonomi dan Bisnis

Terapkan NLE di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, BKP dan Bea Cukai akan Lakukan Pemeriksaan Gabungan

Balai Karantina dan Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan setelah NLE diterapkan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalsel.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BALAI KARANTINA KELAS I BANJARMASIN
Foto bersama Karantina Pertanian, Karantina Ikan, Bea Cukai, Pelindo, dan Terminal Peti Kemas Banjarmasin setelah melakukan penandatanganan kerja sama. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penyelarasan arus lalu lintas barang dan dokumen international atau National Logistic Ecosystem (NLE) akan diterapkan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rencana penerapan NLE dimulai dengan penandatanganan prosedur operasional standar pemeriksaan bersama (joint inspection) antara Balai Karantina Pertanian (BKP), Karantina Ikan, Bea Cukai, Pelindo, dan Terminal Peti Kemas Banjarmasin.

Pemeriksaan bersama itu nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk penerapan Single Submission Quarantine-Customs (SSmQC).

Baca juga: Gelar Media Gathering Area Kaltengsel, PT Pamapersada Nusantara Sampaikan 8 Kegiatan CSR

Baca juga: Sambangi Lapas Amuntai, Disdukcapil HSU Lakukan Perekaman KTP Elektronik 24 Warga Binaan

Tujuannya untuk menjamin kemudahan, serta transparansi layanan pemerintah kepada pelaku usaha dalam melakukan aktivitas ekspor dan impor. 

Selain itu juga, sebagai bentuk pelaksanaan aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), sesuai dengan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2020.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Nur Hartanto, mengatakan, melalui SSmQC nantinya layanan karantina dan pabean akan terintegrasi.

Baca juga: Resmi Buka di Banjarbaru, PT Borneo Prima Utama Jaya Promo Cashback dan Voucher Pembelian Laptop

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Perusahaan Advertising di Banjarmasin Ini Mulai Terima Pemesanan Baliho Caleg

"Sebelumnya terpisah, sekarang sudah terhubung. Dengan begitu, nanti dapat memotong alur pelayanan yang panjang, serta lebih efesien waktu dan biaya," katanya, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Nur mengatakan, joint inspection dan single submission karantina-bea cukai itu merupakan langkah untuk merubah proses bisnis, untuk mengurangi repetisi dan duplikasi yang selama ini masih terjadi.

Sebab menurut Nur, pelaku usaha saat ini memerlukan layanan yang sederhana dan terintegrasi antar instansi pemerintah.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Rabu 24 Mei 2023, Diskon Besar Berbagai Merek

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 99 Hari Ini Rabu 24 Mei 2023 di Kota Banjarmasin Hingga Aceh, Antam Bertahan

"Hal ini juga merupakan upaya tindak pencegahan korupsi yang timbul dari adanya pungutan liar. Karantina pertanian siap berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait lingkup pelabuhan sebagai suatu ekosistem yang terintegrasi dan berintegritas," ujar Nur.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved