Bumi Bersujud
Kunjungi Tanbu, DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke DPMPTSP
DPMPTSP Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ingin mengetahui lebih jauh terkait Perda Pemberian Insentif
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (25/5/2023).
Dalam kunjungan tersebut DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ingin mengetahui lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.
Ahmad Yani selaku Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara mengatakan luar biasa kemajuannya di Tanbu sebab perda tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan sudah diimplementasikan.
“Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat rancangan perda pemberian insentif dan mengadopsinya nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan kedatangan DPRD Kutai Kartanegara mengenai insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanbu.(AOL/*)
Tanahbumbu Sabet TPAKD Terbaik Se-Kalimantan di Rakornas |
![]() |
---|
Sukses Gelar Tukar Sampah dengan Sembako, DLH Tanahbumbu Berharap Sinergi dengan PT BIB Jadi Contoh |
![]() |
---|
TMMD ke-126 Resmi Dibuka, Bupati dan Dandim Tanah Bumbu Cek Pasukan Pakai Maung Pindad |
![]() |
---|
Paskibra Tanahbumbu Studi Wasbang ke Kampus IPDN Sulsel |
![]() |
---|
Pemkab Kotabaru Hadiri FGD Strategi Fiskal Daerah Menyikapi Dana Transfer 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.