Narkoba di Banjarmasin
Tangkap Pria Diduga Pengedar di Pelambuan Banjarmasin, Polisi Amankan Enam Paket Sabu
Personel Sub Dit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel meringkus seorang pria yang diduga pengedar di Kelurahan Pelambuan dan mengamankan 6 paket sabu
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Personel Sub Dit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Bina Karya, Komplek Simpang Jagung, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Jumat (19/5/2023).
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti seberat 0,67 gram sabu yang dibagi dalam enam paket berhasil diamankan dari pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bernama Muhammad Zaini alias Ijai (33), warga Pelambuan, diketahui berawal dari adanya informasi dari masyarakat setempat.
“Kasus ini terkuak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang kerap kali melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Amankan IRT dan Puluhan Paket Sabu di Jalan Golf, Personel Polres Banjarbaru Tangkap Pemasok
Baca juga: Giliran Penjual Sabu yang Ditangkap Polisi di Sungai Buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Atas informasi itu, unit Sub Dit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel segera mendatangi TKP.
Pelaku pun berhasil diamankan dengan barang bukti enam paket sabu tersebut yang ia simpan di dalam kotak rokok.
“Setelah interogasi lebih lanjut, pelaku juga mengakui uang yang ada di dompetnya senilai Rp200 ribu merupakan uang sisa penjualan yang tersisa,” beber Kanit.
Baca juga: VIDEO-Terbongkar Modus Pasutri di Madiun Gunakan Alquran untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
Pelaku beserta barang bukti pun segera dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kanit Reskrim. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
paket sabu
Simpang Jagung
Kelurahan Pelambuan
Sub Dit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.