Haji 2023

Haji 2023, Barang Terlarang Jemaah Tak akan Lolos Pemeriksaan di Embarkasi Banjarmasin Kalsel

Petugas pemeriksa koper calon haji di Embarkasi Banjarmasin menemukan powerbank dan diminta supaya dibawa saja ke kabin pesawat, Minggu (28/5/2023).

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/AYA SUGIANTO
Ribuan orang melepas rombongan calon haji dari Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (28/5/2023). Mereka akan terbang ke Tanah Suci saat Senin, 29 Mei 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seluruh barang bawaan calon haji 2023 kloter pertama di Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), selesai diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan mesin x-ray, diawaki langsung oleh petugas embarkasi dan dari Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru, Kalsel.

Dari ratusan koper yang diperiksa, petugas hanya menemukan satu barang yang tidak boleh berada di dalam koper, yakni powerbank.

Baca juga: Calon Jamaah Haji Tabalong Bakal Berangkat Besok, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Baca juga: Bupati H Saidi Mansyur Lepas Keberangkatan 330 Calon Jemaah Haji Kabupaten Banjar

Baca juga: Intip Makanan Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Agar Rasa Sesuai Lidah, Bumbu Dibawa dari Indonesia

"Temuan pada kloter pertama ini masih powerbank dan langsung kami tindaklanjuti, panggil orangnya. Karena kapasitasnya bisa di kabin, maka diarahkan untuk ditenteng saja," kata Sofyan, petugas bandara, Minggu (28/5/2023).

Dia mengimbau kepada calon haji agar lebih memperhatikan barang bawaan jenis powerbank karena tidak disarankan berada dalam bagasi. Hanya boleh berada di kabin.

Sedangkan powerbank yang bisa dibawa dalam kabin, yakni memiliki kapasitas daya maksimal 20.000mah.

Baca juga: Helikopter Jatuh di Ciwidey Bandung, Terbakar dan Keluarkan Asap Tebal

Baca juga: Imam Masjid Al Ikhwan Veteran Banjarmasin M Rasad Lolos Seleksi Imam di Uni Emirat Arab

"Lebih dari 20.000mah sampai 40.000mah, harus mengantongi surat izin dari pihak airlines. Jadi, harus dikomunikasikan," ujarnya.

Sebaliknya, Sofyan juga menjelaskan bahwa benda senjata tajam, tidak diperbolehkan berada di kabin.

"Sajam tidak boleh ditenteng atau dalam kabin, kami harap sebaiknya dimasukan ke bagasi saja," jelasnya.

Baca juga: Gerebek Kakak Beradik di Kuin Cerucuk, Polisi di Banjarmasin Amankan Dua Paket Sabu

Baca juga: Pengemudi Ngantuk, Honda Brio Hantam Rombong Dagangan di Rantau Tapin

Lebil lanjut Sofyan menjelaskan, ada aturan tambahan khusus, berkaitan dengan penerbangan internasional.

Aturan tersebut yakni, calon haji hanya diperbolehkan membawa barang jenis cairan dengan kapasitas maksimal 1 liter.

Satu liter cairan tersebut kemudian harus dipisahkan menjadi 10 item, masing-masingnya 100 mililiter.

Baca juga: Api Berkobar di Desa Indrasari Belakang Stadion Demang Lehman Martapura, 1 Rumah Ludes Terbakar

Baca juga: Sehari Api Berkobar di Dua Lokasi Lahan Tidur di Tanahlaut, Segini Luasan yang Terbakar

Baca juga: Puluhan Hotspot Kepung Sejumlah Desa di Tala, BPBD Ingatkan Warga Hindari Hal Ini

"Bila tidak sesuai, maka barangnya ditahan atau ditinggal. Apakah nanti disimpan atau dimusnahkan, kami akan sampaikan," pungkas.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved