Gaji ke 13

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan Pensiuan Akan Cair Awal Bulan Juni?, Cek Nominal yang Diterima

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dikabarkan Gaji ke-13 ASN akan cair awal Juni 2023 ini

Editor: Irfani Rahman
KOLASE SHUTTERSTOCK/TRIBUNNEWS
Ilustrasi gaji. Gaji ke-13 ASN dikabarkan akan cair pada awal Juni 2023 ini. Cek besaran yang diterima berdasarkan golongan 

Besaran Gaji Pokok

Diketahui, besaran gaji pokok ASN berbeda-beda sesuai jenis golongannya.

Berikut ini rincian gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil:

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):

- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: Viral Bule Perempuan di Bali Lakukan Aksi Seronok di Atas Motor, Imigrasi Langsung Bergerak

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Senin 29 Mei 2023, Banten dan Jabar Masih Harus Waspada, Cek Cuaca Kalsel

Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):

- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved