Kapuas Kota Air

Pemerintah Kabupaten Kapuas Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Penyelenggaraan Kearsipan di Kalteng

Piagam Penghargaan pengelelolaan kearsipan se Provinsi Kalteng diterima Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dari Kepala ANRI, Imam Gunarto.

Editor: Alpri Widianjono
PEMKAB KAPUAS
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor, MM, menerima Piagam Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Penyelenggaraan Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto, MHum, Selasa (23/5/2024) di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas dinobatkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Penyelenggara Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “B” (Baik).

Piagam Penghargaan diterima Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM, dari Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto, MHum, Selasa (23/5/2023) pagi, di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur.

Penyerahan penghargaan ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Kearsipan ke- 52 Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan.

Kegiatan berlangsung dua hari dan dibuka Kemenpan RB Abdulah Azwar Anas, Senin (22/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor, MM, saat menerima Piagam Penghargaan yang diserahkan Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto, MHum, Selasa (23/5/2023) di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor, MM, saat menerima Piagam Penghargaan yang diserahkan Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto, MHum, Selasa (23/5/2023) di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur. (PEMKAB KAPUAS)

Tema yang diangkat, yakni Gerakan Kearsipan Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul.

Sedangkan pesertanya,  seluruh Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia.

Disampaikan Plt Bupati HM Nafiah, setelah menerima piagam penghargaan, menyatakan rasa bangga dan terima kasihnya kepada dinas terkait atas dedikasinya.

“Ke depan, kita terus tingkatkan pengelolaan kearsipan di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas, sebagai bagian dari pelaksanaan birokrasi maju, unggul dan tertib. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Kadisarpustaka Kapuas beserta seluruh jajaran, juga Kepala SOPD se Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor, MM, dan Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat, SAg, MPd, bersama jajaran setelah menerima Piagam Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Penyelenggaraan Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto, MHum, Selasa (23/5/2023) di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor, MM, dan Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat, SAg, MPd, bersama jajaran setelah menerima Piagam Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Penyelenggaraan Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan Kepala ANRI, Drs Imam Gunarto, MHum, Selasa (23/5/2023) di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur. (PEMKAB KAPUAS)

Terpisah, Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat, SAg, MPd, dalam rilisnya, menegaskan, berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kearsipan sebagai Urusan Pemerintahan Wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan.

“Pengawasan kearsipan pada Pemerintah Daerah diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa. Prestasi yang membanggakan ini dapat terwujud berkat dukungan, komitmen dan pembinaan dari semua pihak terutama Bapak Plt.Bupati Kapuas berikut Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran dan Arsiparis. Juga, adanya pemenuhan dan kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan baik dalam pengawasan eksternal, internal pada arsip statis maupun dinamis,” pungkasnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved