Bumi Bersujud

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Genjot Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Rapat Koordinasi dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan intervensi kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Kantor Dinas Tanbu.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
MEDIA CENTER PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU
Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan intervensi kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Kantor Dinas Sosial di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (30/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus mengupayakan percepatan pengentasan kemiskinan dan stunting di Bumi Bersujud, Selasa (30/5/2023).

Rapat Koordinasi (Rakor) pun digelar dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan intervensi kemiskinan ekstrem tahun 2023.

Pertemuan tersebut bertempat di Kantor Dinas Sosial Tanbu di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebelum dilakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem mencapai angka 3.447 per Kartu Keluarga dan 16.210 jiwa, perbandingan setelah dilakukan verifikasi data Desil 1, maka kemiskinan ekstrem hanya 1.253 per KK dan 5.765 jiwa pada 2023 di Tanbu.

Kemiskinan ekstrem Desil 1 akan diintervensi dengan bantuan sosial oleh Pemkab Tanbu melalui Dinsos setempat di 12 kecamatan dengan berbagai program.

Program pertama berupa bantuan Keluarga atau Jaminan Hidup (Jadup), yaitu bantuan kebutuhan hidup sehari-hari berupa uang sekitar Rp 2 juta pada rencana pelaksanaan tahun 2023.

Kemudian, senilai Rp 3 juta pada tahun 2024 yang dilangsungkan satu kali per tahunnya.

Bantuan Jadup pada tahun 2024 ada sebanyak 900 data ekstrem dan ada 34 data stunting miskin (DTKS) yang diusulkan.

Berikutnya ada program Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) tahun 2023-2024 dengan rencana bantuan sekitar maksimal Rp 35 juta, tergantung kondisi rumah.

Kemudian yang ketiga, yakni Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2023-2024, khusus warga yang terdata kemiskinan ekstrem,  yaitu bantuan sekitar Rp 5 juta akan disalurkan.

Terakhir, ada program Permakanan Lansia dan Permakanan Disabilitas akan diintervensi Dinsos. Bantuan akan segera disalurkan berkisar Rp 247.600 per jiwa untuk warga yang benar-benar tidak mampu/miskin yang tidak berpotensial ada usaha lain.

Kepala Dinsos Tanbu, Basuni, mengatakan, pemberantasan kemiskinan ekstrem dan stunting di daerah merupakan tanggung jawab yang diemban bersama, sehingga tugas harus dilaksanakan sebaik mungkin.

Pada tahun ini maupun tahun ke depan, kemiskinan ekstrem dan stunting sesuai permintaan Bupati H.M. Zairullah Azhar harus mencapai zero (nol) kemiskinan dan nol stunting.

“Tahun 2023-2024 warga dikatakan kemiskinan ekstrem dan stunting harus tuntas dan harus selesai diangka nol. Hal ini bukan hanya Dinsos yang menyelesaikannya tapi banyak Dinas terlibat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnakertrans serta SKPD terkait lainnya,” tuturnya.

Diungkapkannya, pada kasus stunting hampir 80 persen di dalamnya merupakan warga mampu dan pegawai, sedikit sekali yang tergolong miskin karena kasus stunting ini.

“Mari kita bersama-sama menyelesaikan dan mempercepat pengentasan kemiskinan dan stunting ini,” ujar Basuni kepada peserta Rakor. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved