Kriminalitas Banjar
Tak Sabar Minta Slip Gaji, Lelaki Ini Pukuli Mobil Kades Benua Anyar di Kabupaten Banjar
Seorang Kepala Lingkungan (Kaling) menggunakan batang besi memukuli mobil Kades Banua Anyar, Muslani, di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pelaku pengancaman dan perusakan, M, diamankan Petugas Polsek Simpang Empat di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Korbannya adalah Kepala Desa Benua Anyar, Muslani.
Kejadian bermula saat pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban untuk meminta Surat Keputusan jabatan Kaling di desa setempat.
Baca juga: Nelayan Pagatanbesar Kabupaten Tanah Laut Hilang, Diperkirakan Terjatuh Saat Kapal Miring
Baca juga: Puluhan Kapal Masih Sisir Perairan Laut, Ini Posisi Kapal Nelayan Pagatanbesar Tala yang Hilang
Pelaku bermaksud menggunakannya sebagai salah satu syarat untuk pinjam uang di bank.
Persyaratan dari bank, yakni harus ada slip gaji. Sedangkan untuk aparat desa belum ada menerima slip gaji.
Sementara itu, slip gaji baru akan keluar sekitar tanggal 5 Juni 2023.
Baca juga: Kronologi Nelayan Pagatanbesar Tala Hilang di Laut, Berangkat Sejak Subuh Mencari Udang
Baca juga: BREAKING NEWS -Satu Nelayan Pagatanbesar Hilang Saat Melaut, Cuma Ditemukan Kapalnya di Laut
Diduga, pelaku tidak sabar dan kemudian mengirim pesan akan menyerang korban di rumah.
Bahkan juga ada mengirim pesan ancaman ke Kades yang isinya, “Kalau ada nang mati banar ae di antara seekong nech (kalau saja ada yang mati satu orang nih).”
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban. Namun korban tidak keluar rumah dan pelaku langsung dipisah atau dilerai oleh warga setempat.
Baca juga: Kebakaran Pemukiman di HST, Lurah Barabai Utara: Bantuan Dinsos Mulai Disalurkan
Baca juga: Kebakaran Pemukiman di Barabai HST, Ini Data Korban Terdampak
Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran Pemukiman di Barabai HST, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api
Pelaku pergi dan tidak lama datang kembali sambil membawa sebatang besi shock mobil.
Berikutnya, pelaku mendatangi mobil milik korban yang terparkir di garasi Poskesdes.
Selanjunya, pelaku memukulkan batang besi itu ke Toyota Calya warna abu-abu metalik.
Baca juga: Gegara Nyanyian Rekan, Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Diciduk Petugas
Baca juga: Warga Prona Ini Ditemukan Tewas di Atas Bangunan Lantai 3,Diduga Tersengat Listrik
Kerusakaan pun terjadi pada bagian kaca pintu depan sebelah kiri, kaca belakang sebelah kiri, kaca belakang serta lampu sein kanan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan segera melaporkan ke Polsek Simpang Empat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Sabtu (3/6/2023), membenarkan ada laporan kejadian tersebut dan sudah ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan pelaku.
Baca juga: Awas Banjir Rob di Kalsel, Perkiraan Cuaca dan Peringatan Dini Hari Ini Sabtu 3 Juni 2023, Ada Jabar
Baca juga: Pengedar Sabu di Tabalong Ini Larikan Diri Ke Hutan, Petugas Temukan Paket Hemat
"Setelah diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku, anggota Polsek Simpang Empat dengan di-back up dari anggota Resmob Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Tersangka pelaku diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses penyidikan lebih lanjut," urianya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Kriminalitas Banjar
Kabupaten Banjar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsek Simpang Empat Banjar
Polres Banjar
Pelarian Pembacok Petani Berakhir di Karangintan, Emosi Motor Dipindah Korban ke Bawah Jembatan |
![]() |
---|
Polres Banjar Ungkap Judol, TPPO dan Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Martapura Gadaikan Motor Curian, Begini Kronologinya Menurut Polisi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Narkoba, Mahasiswa di Mataraman Disergap di Pondok Kandang Ayam |
![]() |
---|
Buruh Angkut Pasar Mencuri Motor di Sekumpul, Penadah Ikut Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.