Senjata dan Amunisi via Kargo di Bandara

Miliki Senpi, Ratusan Peluru, Sangkur Rambo, Polres Banjarbaru: Pelaku Sudah 1 Tahun Koleksi

Kapolres Banjarbaru, AKBP, Dody Harza Kusumah, sebut pelaku sudah setahun mengoleksi senjata airsoft, magasin dan lainnya.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU
Sejumlah barang bukti senjata api yang diamankan jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ditangkap atas kepemilikan senjata api, yakni Taufik Saukani alias Taufik (28), warga Gang Muhajirin, Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ternyata, tenaga kerja kontrak Pelindo tersebut mempunyai akun online shop Tokopedia.

Akun itu yang diduga polisi untuk menjual senjata airsoftgun, magasin, antitank,rompi antipeluru dan lainnya.

Baca juga: Polres Banjarbaru Bongkar Kepemilikan Senpi hingga Rompi Antipeluru, Pelaku Dapat dari Online Shop

Baca juga: Terbongkar Kirim Senpi via Kargo Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Ada Antitank dan Ratusan Peluru

Pelaku dikatahui sudah menjual barang-barang tersebut sejak satu tahun yang lalu.

"Pelaku memang mengoleksi barang-barang bekas, senjata airsoft dan magasin," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP, Dody Harza Kusumah, Senin (5/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, kepemilikan senpi tanpa izin itu diketahui setelah pelaku mengirim Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin yang terdeteksi pada kargo di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Kalsel, Minggu (5/6/2023).

Baca juga: Kirim Pistol FN Lewat Kargo di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Satu Warga Banjarmasin Diamankan

Baca juga: BREAKING NEWS Senjata Api dan Amunisi Terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalsel

Disebutkan bahwa pelaku berencana mengirimkan senjata itu kepada seseorang yang beralamat di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Berkaitan hal tersebut, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, bersama Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Direktorat Intelkam Polda Kalsel dan Unit Resmob Polres Batola melakukan penggeledahan.

Mereka menyasar tiga lokasi sebagai pengambangan kasus senpi tersebut.

Baca juga: Korban Luka Bakar dari Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel Tak Milik BPJS, Relawan Galang Donasi

Baca juga: Korban Amuk Api di Desa Bantuil Kabupaten Barito Kuala Rawat Inap di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Lokasi tersebut diduga masih terdapat senjata dan amunisi, senppi rakitan, magasin, serta kelengkapan lainnya yang disimpan oleh pelaku.

Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda itu akhirnya polisi berhasil menyita sejumlah senjata dan amunisi, magasin dan barang bukti lainnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, beli senjata dan amunisi tersebut secara online melalui aplikasi Tokopedia.

Barang bukti FN yang diamankan personel Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023).
Barang bukti FN yang diamankan personel Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023). (POLRES BANJARBARU)

"Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan pengembangan, terhadap senjata yang dimiliki pelaku," kata Kapolres, Senin (5/6).

Pada lokasi pertama di rumah yang ada di Kompleks Shalli Messi Blok J Nomor 12, Jalan Haji Dua Permai Rt 05, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Di rumah itu ditemukan senpi Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak lima butir.

Baca juga: Kebakaran di Bantuil Kabupaten Batola Kalsel, Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Baca juga: Amuk Api di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel, Lansia Menderita Luka Bakar 40 Persen

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Lansia Terbakar di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved