Senjata dan Amunisi via Kargo di Bandara
Miliki Senpi, Ratusan Peluru, Sangkur Rambo, Polres Banjarbaru: Pelaku Sudah 1 Tahun Koleksi
Kapolres Banjarbaru, AKBP, Dody Harza Kusumah, sebut pelaku sudah setahun mengoleksi senjata airsoft, magasin dan lainnya.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ditangkap atas kepemilikan senjata api, yakni Taufik Saukani alias Taufik (28), warga Gang Muhajirin, Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ternyata, tenaga kerja kontrak Pelindo tersebut mempunyai akun online shop Tokopedia.
Akun itu yang diduga polisi untuk menjual senjata airsoftgun, magasin, antitank,rompi antipeluru dan lainnya.
Baca juga: Polres Banjarbaru Bongkar Kepemilikan Senpi hingga Rompi Antipeluru, Pelaku Dapat dari Online Shop
Baca juga: Terbongkar Kirim Senpi via Kargo Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Ada Antitank dan Ratusan Peluru
Pelaku dikatahui sudah menjual barang-barang tersebut sejak satu tahun yang lalu.
"Pelaku memang mengoleksi barang-barang bekas, senjata airsoft dan magasin," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP, Dody Harza Kusumah, Senin (5/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, kepemilikan senpi tanpa izin itu diketahui setelah pelaku mengirim Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin yang terdeteksi pada kargo di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Kalsel, Minggu (5/6/2023).
Baca juga: Kirim Pistol FN Lewat Kargo di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Satu Warga Banjarmasin Diamankan
Baca juga: BREAKING NEWS Senjata Api dan Amunisi Terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalsel
Disebutkan bahwa pelaku berencana mengirimkan senjata itu kepada seseorang yang beralamat di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Berkaitan hal tersebut, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, bersama Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Direktorat Intelkam Polda Kalsel dan Unit Resmob Polres Batola melakukan penggeledahan.
Mereka menyasar tiga lokasi sebagai pengambangan kasus senpi tersebut.
Baca juga: Korban Luka Bakar dari Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel Tak Milik BPJS, Relawan Galang Donasi
Baca juga: Korban Amuk Api di Desa Bantuil Kabupaten Barito Kuala Rawat Inap di RSUD Abdul Aziz Marabahan
Lokasi tersebut diduga masih terdapat senjata dan amunisi, senppi rakitan, magasin, serta kelengkapan lainnya yang disimpan oleh pelaku.
Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda itu akhirnya polisi berhasil menyita sejumlah senjata dan amunisi, magasin dan barang bukti lainnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, beli senjata dan amunisi tersebut secara online melalui aplikasi Tokopedia.

"Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan pengembangan, terhadap senjata yang dimiliki pelaku," kata Kapolres, Senin (5/6).
Pada lokasi pertama di rumah yang ada di Kompleks Shalli Messi Blok J Nomor 12, Jalan Haji Dua Permai Rt 05, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.
Di rumah itu ditemukan senpi Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak lima butir.
Baca juga: Kebakaran di Bantuil Kabupaten Batola Kalsel, Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Abdul Aziz Marabahan
Baca juga: Amuk Api di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel, Lansia Menderita Luka Bakar 40 Persen
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Lansia Terbakar di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel
Running News
senjata dan amunisi
kargo di bandara
Bandara Internasional Syamsudin Noor
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsek Liang Anggang
Polres Banjarbaru
Pemilik Senjata Api, Ratusan Peluru, Senjata Antitank Asal Banjarmasin Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Temuan AirsofGun Tanpa Izin di Kargo Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Dikirim via Jasa Logistik |
![]() |
---|
Kasusnya Ditangani Ditreskrimum, Pemilik Senpi di Kargo Bandara Ditahan di Mapolda Kalsel |
![]() |
---|
Senpi di Kargo Bandara Diperdagangkan, Kabid Humas Polda Kalsel : Belum Ada Indikasi Terkait Teroris |
![]() |
---|
Penangkapan Pengirim Senpi Ilegal di Banjarmasin, Begini Penelusuran di Alamat KTP dan PT Pelindo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.