Korupsi di Kalsel

Diduga Lakukan Korupsi Hingga Pungli, Oknum Kades di Sungai Loban Tanbu Dilaporkan ke Kejati Kalsel

Oknum Kades di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu dilaporkan ke Kejati Kalsel karena diduga lakukan korupsi dana PADes

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Warga saat memasukkan laporan ke Kejati Kalsel terkait dugaan korupsi dan pungli oleh Oknum Kades Nonaktif di Kecamatan Sungai Loban, Tanbu berinisial T.  

"Warga berharap dugaan korupsi dan juga punglinya diproses, makanya kami pun mewakili warga akhirnya melapor ke Kejati Kalsel. Semoga ditindaklanjuti. Dan kami juga akan memasukkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel setelah ini," kata Suhartono usai memasukkan laporannya ke Kejati Kalsel. 

Baca juga: Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Korupsi Jembatan Timbang Dishub Tabalong Divonis 4 Tahun Penjara

Warga lainnya, Kadaris mengatakan bahwa warga menemukan kejanggalan-kejanggalan hingga akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak terkait. 

"Semoga ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, dan tentunya ini juga demi kemajuan di desa kami," terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Roy Arland menerangkan akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut. 

"Tentu laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses," katanya singkat.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved