Korupsi di Kalsel
Diduga Lakukan Korupsi Hingga Pungli, Oknum Kades di Sungai Loban Tanbu Dilaporkan ke Kejati Kalsel
Oknum Kades di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu dilaporkan ke Kejati Kalsel karena diduga lakukan korupsi dana PADes
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
"Warga berharap dugaan korupsi dan juga punglinya diproses, makanya kami pun mewakili warga akhirnya melapor ke Kejati Kalsel. Semoga ditindaklanjuti. Dan kami juga akan memasukkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel setelah ini," kata Suhartono usai memasukkan laporannya ke Kejati Kalsel.
Baca juga: Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Korupsi Jembatan Timbang Dishub Tabalong Divonis 4 Tahun Penjara
Warga lainnya, Kadaris mengatakan bahwa warga menemukan kejanggalan-kejanggalan hingga akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak terkait.
"Semoga ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, dan tentunya ini juga demi kemajuan di desa kami," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Roy Arland menerangkan akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
"Tentu laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses," katanya singkat.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Kecamatan Sungai Loban
Kejati Kalsel
oknum kades
Pendapatan Asli Desa (PADes)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
![]() |
---|
Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.