Kriminalitas Banjarbaru

Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap Komplotan Pengedar Sabu, Bahkan Sampai Banjarmasin

Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru tangkap 5 orang MS (41), AA (44), HTA (35), ASN (43) dan ADL (43), serta sita 31,54 gram sabu.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU
Tiga dari lima pelaku kasus sabu yang ditangkap personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Lima orang terlibat peredaran gelap sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari para pelaku tersebut berjumlah 31,54 gram.

Semuanya bermula saat polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, masing-masing MS (41), AA (44) dan HTA (35).

Baca juga: BREAKING NEWS : Polda Kalsel Kembali Ungkap 35 Kg Sabu, 2 Tersangka Diamankan

Baca juga: Diduga Lakukan Korupsi Hingga Pungli, Oknum Kades di Sungai Loban Tanbu Dilaporkan ke Kejati Kalsel

Baca juga: Dua Tahun Buron Usai Celurit Adik Ipar, Warga Kelayan A Banjarmasin Diringkus Polisi

Tiga pelaku tersebut berhasil diamankan dalam satu rumah yang beralamat di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan ulin, Kota Banjarbaru.

Dari tiga pelaku tersebut polisi  menyita tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 0,78 gram dan berat bersih seberat 0,27 gram.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu beserta perlengkapannya, dan satu unit gawai," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji," Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Buaya Muara di Loktabat Utara Kota Banjarbaru, BKSDA Kalsel Sebut Kondisi Hewan Sehat

Baca juga: Sempat Dievakuasi Kemudian Hilang, Buaya di Loktabat Utara Telah Ditemukan, Begini Kronologinya

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan tiga pelaku tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari dua orang berinisial ASN (43) dan ADL (43).

Berkat informasi itu, polisi langsung bergerang mendatangi kedua pelaku lainnya di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 31,27 gram.

Dua pelaku lainnya dari kasus sabu yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dua pelaku lainnya dari kasus sabu yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (HUMAS POLRES BANJARBARU)

"Narkoba yang berhasil diamankan terbagi dalam 33 plastik klip, beserta alat hisap sabu," jelasnya.

Kini, para pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Banjarbaru, guna proses hukum lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved