Berita HSS

Jika Tenaga Honorer Dihapus, Ketua Bawaslu HSS Sebut Kerja Pengawasan Terhambat

Bawaslu Kabupaten HSS meminta rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer/kontrak agar tak dilakukan. Karena, akan menghambat tugas Bawaslu

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Hanani
Ilustrasi - Bupati HSS H Achmad Fikry bersama komisione KPU dan Anggota Bawaslu HSS usai pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilu 2024, Kamis (16/2/2023). Untuk melaksanakan tugasnya, Bawaslu masih sangat tergantung dengan tenaga honorer. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bawaslu Kabupaten Hulu Sugai Selatan (HSS) meminta rencana pemerintah pusat hendak menghapus tenaga honorer/kontrak agar tak dilakukan.

Apalagi di saat tahapan Pemilu sudah berjalan seperti sekarang. Tiga komisioner Bawaslu HSS hanya memiliki 8 staf di Kantor Sekretariat, yang semuanya tenaga honorer.

Sedangkan tenaga berstatus PNS hanya dua orang, yaitu  Pjs Koordinator Sekretariat dan Bendahara dari Bawaslu Provinsi Kalsel.

Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan, yang dihubungi banjarmasinpost.co.id, Minggu (18/6/2023) menjelaskan, tugas mereka para honorer membantu tiga divisi di Bawaslu HSS, yaitu di divisi SDM Organisai Data dan Informasi.

Baca juga: Anggaran THR di Tabalong Capai Rp 26,7 miliar, Tenaga Honorer Tak Dapat Jatah

Baca juga: Kalsel Dapat Jatah  1.100  PPPK Guru,  Pemprov Prioritaskan 500 Tenaga Honorer Lulus Passing Grade

Baca juga: Kalsel Dapat Jatah  1.100  PPPK Guru,  Pemprov Prioritaskan 500 Tenaga Honorer Lulus Passing Grade

Selanjutnya, Divisi Hukum, Humas dan Pencegahan, serta Divisi Penganganan Pelanggaran dan Penyeesaian Sengketa.

“Jadi tugas mereka selain memfasilitasi komisioner, juga membantu tugas pengawasan, administrasi, mengelola masalah keuangan dan lain-lain,”kata Hasnan Fauzan.

Selama ini mereka digaji dari anggaran Bawaslu dengan dana APBN. Saat ini Bawaslu melakukan pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih tetap dan verifikasi berkas administrasi bakal Caleg.

Para tenaga honor tersebut, kata Hasnan juga membantu pengawasan setiap tahapan pemilu yang diselenggarakan KPU. Pengawasan tak hanya dilakukan pada hari H atau saat kampanye.

"Setiap tahapan kami lakukan pengawasan. Makanya butuh bantuan tenaga yang ada di secretariat, karena tak mungkin kami lakukan bertiga,”katanya.

Mengenai tahapan apa saja yang rawan, Hasnan pun menyebut semua tahapan rawan, jika tak dilakukan pengawasan. Sesuai Amanah UU jelas Hasnan pengawasan dilaksanakan pada tiap tahapan.

“Namun yang paling rawan memang masa kampanye, menjelang hari H atau Hari H, dimana rawan politik uang. Saat penhitungan perolehan suarapun rawan jika tak diawasi,”katanya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten HST Sulit Hapus Tenaga Honorer, BKD Sebut Ini yang Terjadi Jika Dilakukan

Jika tenaga honorer dihapus, Hasnan bisa memastikan, sangat menghambat kinerja pengawasan tersebut. Termasuk dari sisi admnistrasi dan keuangan, dimana gaji pengawas kecamatan dikelola dan diproses oleh staf bagian keuagan berstatus honorer.

Saat ini, bawaslu melakukan pengawasan tahapan Pemilu yaitu mengawasi penyusunan Daftar  Pemilih Tetap hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akhir. Juga mengawasi verifikasi berkas bakal Caleg yang saat ini prosesnya sedang berjalan di KPU HSS, sebelum Bacaleg ditetapkan menjadi Caleg. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved