Berita HSS
Pimpin Dewan Adat Dayak HSS, Jani Minta Dukungan Bupati HSS
Perwakilan warga Dayak Loksado, Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan kunjungan silaturahmi ke ruang kerja Bupati
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Perwakilan warga Dayak Loksado, Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan kunjungan silaturahmi ke ruang kerja Bupati HSS, H Achmad Fikry, Selasa (20/6/2023).
Dipimpin Jani, mantan Kades mereka menyampaikan rencana pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) HSS.
Jani sendiri menyatakan dirinya terpilih sebagai ketua pengurus DAD, yang pelantikannya segera dilaksanakan oleh DAD Kalsel dengan mengundang pengurus DAD se Kalsel.
“Untuk itu kami meminta dukungan Bupati HSS terkait pelaksanaan pelantikan tersebut,”kata Jani.
Baca juga: Kapolres Tapin Resmikan Polsubsektor di Desa Batung, Begini Respons Ketua Dewan Adat Dayak
Baca juga: Festival Loksado 2023 Digelar Juli, Ada Event Bamboo Rafting hingga Tour de Loksado
Kedatangan warga adat dipimpin Kepala Desa Kamawakan, Ardani. Menurut Ardani Bupati mengarahkan agar pelantikan dilaksanakan di Pendopo atau di Gedung Kesenian.
“Setelah ini kami bermusyawarah untuk waktu pelaksanaan yang tepat" ujar Ardani.
Sementara, Bupati HSS menyatakan, Pemkab HSS memperhatikan dan mendukung berbagai kegiatan adat.
Hal tersebut sebagai komitmen melestarikan adat serta kearifan lokal agar tetap terjaga sebagai salah satu kekayaan budaya.
Berbagai kegiatan adat khususnya warga Dayak Loksado difasiltasi oleh pemerintah daerah. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg dan Pupuk Bersubsidi, Disdag HSS Kumpulkan Agen dan Pangkalan |
![]() |
---|
Dewan Soroti Kondisi Tempat Pembuangan Akhir di HSS Sudah Hampir Penuh |
![]() |
---|
Kepala Kemenag HSS Baru Dilantik, Yamani Kembali Gantikan Rusmadi |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Ikuti Aksi September Hitam di HSS, Berharap Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
Bahaya Kecanduan Media Sosial, Pelajar di HSS Diingatkan Batasan Penggunaan Media Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.