Idul Adha 2023

Alasan Libur Lebaran Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Tak Cuma Gegara Permintaan Muhammadiyah

Ini alasan pemerintah yang membuat libur lebaran Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Ternyata bukan hanya karena permintaan warga Muhammadiyah.

Editor: Murhan
HUMAS KEJATI KALSEL UNTUK BPOST
Proses pemotongan daging kurban oleh Panitia Kurban Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada momen Idul Adha 1443 H di Banjarmasin, Selasa (12/7/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini alasan pemerintah yang membuat libur lebaran Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Ternyata bukan hanya karena permintaan warga Muhammadiyah.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari dari tanggal 28-30 Juni.

Muhammadiyah sebelumnya meminta pemerintah menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama dua hari, ujung dari perbedaan tanggal hari raya.

Usulan itu disampaikan karena Muhammadiyah sudah menentukan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023), sedangkan pemerintah pada Kamis (29/6/2023).

Kini, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624/2023, Nomor 2/2023, dan Nomor 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, libur Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari.

Baca juga: Daftar Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023 dengan Desain Menarik, Cocok Dijadikan Foto Profil WA

“Iya," kata Menpan RB Azwar Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Perinciannya, satu hari merupakan hari libur nasional, sedangkan dua hari cuti bersama.

Lantas, kapan saja waktu yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur Idul Adha?

Berikut rinciannya:

  • Rabu, 28 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • Kamis, 29 Juni 2023: libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • Jumat, 30 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Menurut Menpan RB, keputusan pemerintah menambah dua hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Azwar Anas mengungkapkan, keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia punya lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.

“Bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda, tapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," kata Anas.

Anas mengakui, penambahan hari libur ini berangkat dari usulan Muhammadiyah.

Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Kurban.

Menurut Anas, jika hari Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) ditetapkan sebagai hari libur nasional, maka, Jumat (30/6/2023) akan menjadi hari “terjepit” antara hari libur nasional dan hari libur akhir pekan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved