Berita Banjarmasin

Tunggu Tanda Tangan Mendagri, Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Kalsel Digelar Pekan Depan

Pelantikan penggantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kalsel menunggu SK Pelantikan ditandatangni Mendagri

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan di Sekretariat DPRD Kalsel, M Andri Yuzhar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelantikan penggantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera digelar.

Saat ini pemberkasan kedua PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sudah diproses Menteri Dalam Negeri.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan di Sekretariat DPRD Kalsel, M Andri Yuzhar mengatakan SK pelantikan hanya menunggu tanda tangan Mendagri, Tito Karnavian.

“Diperkirakan akhir bulan ini, semoga tidak ada halangan, pelantikan PAW dua anggota dewan tersebut akan dilaksanakan sebelum cuti Iduladha,” katanya.

Baca juga: Sepeninggal Hasanuddin Murad, KPU Belum Terima Pemberitahuan PAW Anggota DPRD Kalsel

Baca juga: Mantan Bupati Batola Hasanuddin Murad Meninggal Dunia, Begini Kiprahnya di Dunia Politik

Diketahui, kedua nama calon anggota DPRD Kalsel yang baru tersebut yakni Susan dari Golkar dan Fahruri dari PKS.

Secara aturan, PAW diambil berdasar Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kalsel dari parpol dan daerah pemilihan (dapil) yang sama, dengan menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

Susan ditunjuk sebagi PAW anggota DPRD Kalsel dari Golkar untuk menggantikan Hasanuddin Murad yang meninggal dunia pada Kamis (18/5/2023) lalu.

Hasanuddin Murad berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kalsel 3, meliputi Kabupaten Barito Kuala.

Sedangkan Fahruri menggantikan Haryanto yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kalsel. Haryanto berasal dari dapil Kalsel 1, yakni Kota Banjarmasin.

Baca juga: DPRD Tanahlaut Kembali Gelar PAW, Ini Wajah Baru Wakil Rakyat Tala dari Hanura

Berdasar hasil Pemilu 2019 lalu, Fahruri berada di urutan keempat perolehan suara terbanyak.

Namun, karena posisi kedua dan ketiga di dapil 1 juga tak lagi berseragam PKS, maka Fahruri berhak maju sebagai PAW anggota DPRD Kalsel hingga 2024 mendatang.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved