Berita Banjarmasin
Sepeninggal Hasanuddin Murad, KPU Belum Terima Pemberitahuan PAW Anggota DPRD Kalsel
Anggota DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad, wafat. Sedangkan untuk calon penggantinya di dewan, KPU Kalsel akan menentukannya sesuai aturan.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Posisi satu kursi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan masih lowong.
Itu setelah seorang anggota dewan, yakni Hasanuddin Murad, wafat.
Hingga kini belum ada nama pengganti politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Baca juga: Satu Lagi Nelayan Sungai Buluh Yang Hilang Ditemukan, Begini Kondisinya
Baca juga: Tidak Makan Selama Menghilang, Begini Kondisi Nelayan Desa Sungai Buluh HST Saat Ditemukan
Baca juga: BREAKING NEWS : Lima Hari Menghilang, Satu Nelayan HST Kalsel Ditemukan Selamat Oleh Tim Gabungan
Secara aturan, Ketua DPRD Kalsel harus mengirim surat pemberitahuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hal tersebut sesuai mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota, yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kalsel, Hatmiati, mengaku belum menerima surat pemberitahuan tersebut.
Baca juga: Mayat Mr X di Kolong Jembatan PHB Diduga Kuat Adalah Heri, Warga Sebut Almarhum Sakit
Baca juga: Mayat Mr X Dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin
Baca juga: BREAKING NEWS, Geger Penemuan Mayat di Kolong Jembatan PHB Banjarmasin
“KPU itu hanya menunggu, pemberitahuan atau surat dari Ketua DPRD dan memang memastikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya.
Dia mengatakan, secara aturan, sosok PAW merupakan caleg dengan suara terbanyak di bawahnya, dari partai dan dapil yang sama.
Diketahui, Hasanuddin Murad berasal dari Dapil Kalsel 3 yang meliputi wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Baca juga: Pembunuh Nenek 66 Tahun di Hilir Muara Kotabaru Ditangkap, Kapolres Ungkap Motif Pelaku
Baca juga: Tiga Orang Luka Berat Alami Laka di Kintap Tala Pengemudi Pikap Masih Diamankan
Baca juga: Viral Sosok Crazy Rich Kalsel yang Beri Mobil Jaguar ke Ustadz Abdul Somad, Pesantren Ini Untung
“Kami akan mengecek nanti, perolehan suara terbanyak pada dapil tersebut itu siapa. Kami akan koordinasi dan memastikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi PAW DPRD,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, juga mengaku belum mengirim surat pemberitahuan terkait PAW Hasanuddin Murad. “Belum ada,” jawabnya singkat.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Material Trotoar Rusak dan Ranting Pohon Tumbang Masih Menumpuk di Sisi Jalan Suprapto |
|
|---|
| Tantangan Modernisasi dan Tekanan Ekonomi Dalam Tata Kelola Hutan Adat |
|
|---|
| Kasus Pencurian Meteran Naik 1.000 Persen, Terbanyak Terjadi di Banjarmasin Selatan |
|
|---|
| Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal di SMP 33 Banjarmasin, Menunggu Hasil Labfor |
|
|---|
| Respons SMA di Banjarmasin Soal Wacana Bahasa Portugis Masuk Kurikulum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.