Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Ungkap Korupsi Tukar Guling Lahan Kolam Kanan, Kini Kejari Batola Jerat Oknum Perintangan Penyidikan

Penanganan tindak pidana korupsi mengenai tukar guling lahan di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya kini berlanjut ke perintangan penyidikan

|
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
istimewa
Kepala Seksi Intelejen, Mohammad Hamidun Noor. 

Dalam melaksanakan tahapan Penyidikan tersebut, ditemukan ada dugaan indikasi upaya merintangi penyidikan dan dilakukan oleh sekelompok Oknum yang merasa terusik kepentingannya dalam tahapan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik
seperti dengan banyaknya saksi yang tidak bersedia hadir untuk dimintai keteranganya, sehingga penyidikan membutuhkan waktu yang lama.

Kepala Kejaksaan Negeri barito Kuala menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/O.3.19/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang-Halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam Penanganan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus RUISLAAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009. 

Selanjutnya berdasarkan dugaan yang kuat tersebut Kepala Kejari Batola melanjutkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor:PRINT-02/O.3.19/Fd.1/05/2023 tanggal 03 Mei 2023, yang masih berlangsung hingga saat ini.

Namun kami belum dapat menjelaskan lebih detail hasil penyidikan, dikarenakan masih dalam proses penyidikan. Kami juga memohon kepada pihak-pihak terkait untuk kooperatif.

Dalam perkembangannya sampai dengan saat ini, Kelompok Tani sawit khususnya pada Desa Kolam Kanan dan Kec. Wanaraya telah mendukung serta bekerjasama dengan BUMDES Adil Sejahtera di Desa Kolam Kanan.

Kemudian BUMDEStersebut mendapatkan SPK (Surat Perjanjian Kerja) dari PT. Agri Bumi Sentosa (PT.ABS) untuk mengelola lahan sawit sehingga mendapatkan keuntungan dan menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, bermanfaat, serta mensejahterakan bagi petani sawit dan warga Desa Kolam Kanan, Kec. Wanaraya. (AOL/*)

 


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved