Ekonomi dan Bisnis

Penyaluran KUR di Wilayah Kerja KPPN Tanjung Capai Rp 176,5 miliar, Bisa Tingkatkan Sektor Pertanian

Nilai penyaluran dan jumlah debitur KUR di Kabupaten Tabalong berada di urutan tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten HSU dan Balangan.

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Serapan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 di wilayah kerja KPPN Tanjung, yakni Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Balangan, hingga 22 Juni mencapai Rp 276,5 miliar.

Alokasi anggaran itu menjangkau 5.160 debitur di tiga daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.

Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, menjelaskan, dari tiga kabupaten itu nilai penyaluran dan jumlah debitur di Kabupaten Tabalong berada di urutan tertinggi dibandingkan dengan dua kabupaten lainnya.

“Realisasi penyaluran KUR di Tabalong sebesar Rp 125,5 miliar untuk 2.393 debitur, di HSU Rp 84,6 miliar untuk 1.458 debitur dan di Balangan sebesar Rp 66,4 miliar untuk 1.309 debitur,” sebutnya, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Haji 2023 - Seorang dari Embarkasi Banjarmasin Dipulangkan karena Masuk Daftar Cekal Arab Saudi

Baca juga: Harga Minyak Goreng Jelang Idul Adha di Alfamart dan Indomaret 25 Juni 2023, Buruan Ada Diskon Besar

Sementara itu, untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tahun 2023 di wilayah kerja KPPN Tanjung telah tersalur Rp 2,6 miliar pada 684 debitur. 

Rinciannyam yakni di Kabupaten HSU sebesar Rp 1,1 miliar untuk 284 debitur, Balangan Rp 931 juta untuk 258 debitur dan Tabalong sebesar Rp 564 juta untuk 142 debitur. 

“Dengan demikian, untuk penyaluran UMi, dari tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Tanjung, tertinggi ada di HSU. Adapun penyaluran UMi untuk tiga kabupaten tersebut dilakukan oleh Koperasi Mitra Dhuafa dan PNM,” terangnya. 

Jelas Sigid pula,  pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan pembiayaan yang didesain khusus untuk pelaku usaha ultra mikro, yang mereka umumnya belum mampu mengakses pembiayaan perbankan atau belum bankable. 

Baca juga: Harga Emas Batangan Minggu 25 Juni 2023, Antam TurunTipis, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Baca juga: Pembanguan Median Jalan di Pusat Kota Kabupaten Kotabaru Rampung Pertengahan Agustus 2023

Syarat untuk memperoleh pembiayaan UMi adalah pelaku UMi perorangan maupun kelompok, belum bankable, keperluan modal maksimal Rp 20 juta, tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya dan memiliki KTP elektronik.

Selain menyalurkan anggaran belanja satker K/L dan dana transfer, KPPN Tanjung melakukan monitoring realisasi penyaluran KUR dan UMi serta terus mendorong pemanfaatan KUR dan UMi untuk mendukung pemberdayaan UMKM. 

Secara periodik, KPPN Tanjung melakukan rekonsiliasi data dan survey keekonomian debitur UMi.

“Sebagai daerah penyangga IKN dengan salah satu potensinya di sektor pertanian, pemanfaatan KUR dapat digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian. Untuk itu, kami mendorong Pemda dan Perbankan untuk semakin meningkatkan dukungannya pada pengelolaan KUR sektor pertanian ini,” tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved