Dinas Kesehatan Banjarmasin
Sambut ASEAN Dengue Day, Dinkes Banjarmasin Gelar PSN di Pemurus Luar dan Sungai Lulut
Dalam rangka ASEAN Dengue Day, Dinkes Banjarmasin menggelar kegiatan pengendalian DBD melalui penyuluhan dan PSN
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASN - Dalam rangka ASEAN Dengue Day dan Mengantisipasi meluasnya penyebaran virus dengue yang ditularkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bersama Puskesmas Terminal telah melakukan kegiatan pengendalian DBD.
Pengendalian DBD ini dengan melakukan kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi DBD di masyarakat sekitar wilayah kerja Puskesmas Terminal dan warga RT. 21 Komplek Cahaya Kelurahan Pemurus Luar dan wilayah sekitar kelurahan Sungai Lulut.
Gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan 3M, Koordinasi lintas program dan lintas sektor, kegiatan Penyelidikan Epidemiologi dan Fogging/pengasapan.
Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas. Tetapi fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk.
Indikasi dilakukan fogging adalah ketika ditemukan 1 kasus positif Demam Berdarah, ada penderita panas yang lain, dan ditemukan jentik.
Ini menunjukkan bahwa fogging bisa memutuskan mata rantai penularan, jika ada laporan DBD tetapi pasien datang dari luar kota dan ternyata tidak ada kasus panas lain dan tidak ditemukan jentik maka fogging tidak efektif dilakukan.
Pada prinsipnya fogging menggunakan pestisida dimana efek negatif dan resistensi akan terjadi jika dilakukan terus menerus dan tidak sesuai indikasi.
Pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00 – 10.00 dan pukul 14.00 – 17.00. Dikarenakan pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia.
Menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva) itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar mereka dengan menerapkan 3M Plus. Tapi apakah kalian sudah tahu apa itu PSN 3M Plus ? PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus.
Pengertian dari 3M adalah :
1. Menguras,
  Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampungan air lemari es dan lain-lain
2. Menutup
  Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya
3. Mendaur ulang
  Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yag menularkan demam berdarah.
Plus nya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya, seperti :
1. Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
2. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.
3. Menggunakan kelambu saat tidur.
4. Menaruh ikan di penampungan air.
5. Menanam tanaman pengusir nyamuk.
Kewaspadaan memang perlu ditingkatkan dikarenakan kemungkinan perkembangbiakan nyamuk akan meningkat terutama di musim hujan, sehingga sering menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah Dengue (DBD) pada saat musim penghujan. Mari kita sama-sama lakukan 3M Plus agar lingkungan dan keluarga kita bisa terhindar bahaya DBD. (AOL)
Dinkes Banjarmasin
ASEAN Dengue Day
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pemurus Luar
Sungai Lulut
| Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Serahkan Masker untuk Sekolah |   | 
|---|
| Puskesmas Sungai Jingah Terpilih sebagai Salah Satu Puskesmas Ramah Anak Tingkat Provinsi Kalsel |   | 
|---|
| Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina Letakkan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Pelambuan |   | 
|---|
| Pelepasan Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Kota Banjarmasin Tahun 2023 |   | 
|---|
| Banjarmasin Siap Laksanakan Imunisasi Baru Rotavirus dan HPV |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.